Bawaslu Bandarlampung Sidangkan Dugaan Pelanggaran Caleg PAN
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Bandarlampung menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi caleg PAN Dapil Bandarlampung, Yusirwan. Yusirwan mengungkapkan bahwa adanya ambulance dalam kampanyenya sebenarnya kerap dilakukan, namun diakuinya memang ada nomor urut di dalam mobil ambulance tersebut. \"Itu memang sering dipakai, namun memang ada nomor 12-nya di belakang. Iya itu nomor urut parpol,\" katanya usai sidang di Kantor Bawaslu Bandarlampung, Rabu (20/2). Dia mengaku tak tahu bila upaya yang dilakukannya ternyata menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu dilakukan semata-mata untuk berbuat baik pada masyarakat. \"Tapi kalau aturan disalahkan ya sudah nanti saya copot, nggak masalah. Mau saya tiadakan tidak masalah, tapi yang rugi ya masyarakat. Padahal ambulance itu sengaja saya siapkan untuk masyarakat tanpa bayar seperak budek. Namun kalau bertentangan saya siap mencopotnya,\" tambahnya. Dia melanjutkan, program Ambulance ini memamg sudah berjalan hampir dua tahun belakangan. “Armada ambulancenya hanya satu unit, namun turut keliling. Iya itu ada (dalam kampanye), takutnya kalau ada yang pingsan dan tidak sehat (ambulance) sebagai penolong,\" tambahnya. Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah menyatakan, karena ada keterangan yang masih kurang dari pelapor (Panwascam Rajabasa) dan terlapor (Yusirwan) terlambat hadir maka akan diagendakan mendengarkan keterangan selanjutnya, Kamis (21/2). \"Dalam proses sidang penemu menyampaikan beberapa poin yang menurut kami kurang pas, maka kami minta bukti dan saksi lain untuk menguatkan. Kalau terlapor karena terlambat meminta menghadirkan saksi-saksi terkait hal ini maka dilanjutkan besok sebagai pembuktian kedua panwascam rajabasa,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: