Bawaslu Kota Inventarisasi Data Pengawasan untuk ke MK

Bawaslu Kota Inventarisasi Data Pengawasan untuk ke MK

  Radarlampung.co.id - Bawaslu Kota Bandarlampung bersiap-siap menghadapi Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dari Paslon nomor 2 M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo ke paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengaku sudah siap ketika diperlukan dalam sengketa PHP ke MK yang juga terjadi di Bandarlampung. \"Kita sudah menyiapkan data-data hasil pengawasan dan data-data penanganan pelanggaran dalam rangka menghadapi pengajuan PHP, apabila Bawaslu Kota Bandarampung diminta untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait,\" katanya, Selasa (29/12). Kesiapan ini, kata Candra, sudah sesuai dengan arahan Bawaslu RI untuk bersiap menghadapi sengketa perselisihan hasil di MK. Terdapat beberapa peserta pilkada bupati dan wali kota mengajukan permohonan sengketa ke MK, termasuk di Lampung. Dimana yang harus disiapkan ada fakta dan jawaban yang lengkap agar tidak menyulitkan pada persidangan MK. Sebab, saat ini tidak hanya hasil suara yang dijadikan objek sengketa oleh pemohon, melainkan ada salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak lengkap, saksi tidak bisa mengambil foto daftar hadir hingga pelanggaran protokol kesehatan. \"Kita inventarisasi dokumen pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dan dokumen lain yang berkaitan dengan pokok permohonan,\" katanya. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: