Mabes Polri Diminta Turun Tangan, Usut Pencemaran Limbah di Pesisir Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi merespons pencemaran limbah yang terjadi di kawasan pesisir hingga membuat masyarakat resah dan sangat dirugikan. Wahrul mengatakan, pencemaran limbah menyebabkan kerugian yang langsung terhadap masyarakat. “Pada saat melakukan reses hampir satu pekan ini, masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan. Karena para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi merasakan gatal-gatal,” kata Wahrul Fauzi. Ketua DPD Partai NasDem ini menyebutkan, pengelola wisata pantai juga mengalami kerugian secara materil. “Selain barang-barang rusak, air juga keruh. Daerah yang tercemar seperti Ketapang, Katibung melewati Desa Sebalang hingga Babatan serta Kecamatan Rajabasa,” urainya. Mengatasi permasalahan pencemaran tersebut, Wahrul meminta Mabes Polri turun tangan langsung guna melakukan penyelidikan. “Polri harus segera mengecek kesyahbandaran. Dari mana kapal berasal dan siapa pemiliknya untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” tegasnya. Pada bagian lain, pihak Kecamatan dan Polsek Bengkunat memeriksa pencemaran limbah di kawasan pantai Cagar Alam Laut (CAL) TNWC, Dusun Pengkehan, Desa Wayharu dan Pantai Muara Canguk, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. Limbah yang ditemukan itu menyerupai minyak mentah. Berwarna hitam pekat dan lengket. Didapati juga kain dan filter oli. Camat Bengkunat Darmadi mengatakan, pihaknya bersama anggota polsek memeriksa kawasan yang tercemar limbah. \"Limbah tersebut sudah dipastikan merusak cagar alam laut. Sesegera mungkin kita akan meninjau bersama pihak terkait. Sebab berbahaya dan sangat merugikan nelayan,\" tegasnya. (dna/cyi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: