Mabes Polri Turun ke Mesuji Buru Senpi Rakitan

Mabes Polri Turun ke Mesuji Buru Senpi Rakitan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait peredaran senjata api ilegal guna menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2019 di Mesuji, Selasa (26/2) siang.

Kasubdit II Kamneg Badan Intelijen Keamanan (BIK) Mabes Polri Kombes Pol. Kasmen, saat memberikan materi sosialisasi mengatakan, tidak menutup kemungkinan saat ini masih ada masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan.

\"Bagi yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan kami minta agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat,\" pintanya sat menyampaikan sosialisasi tentang bahaya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal bagi masyarakat Mesuji di Taman Keanekaragaman Hayati Mesuji tersebut.

Pihaknya sangat berharap kesadaran warga. \"Jika masih memegang senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang bisa memicu gangguan kamtibmas,\" ucapnya.

Selain itu, dia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mendukung upaya Polri meminimalisir atau meniadakan penggunaan dan perakitan senjata api di wilayah masing-masing

\"Saya juga mengajak warga Mesuji untuk melaporkan apabila mengetahui adanya perakitan dan penggunaan senjata api ilegal. Sebab senjata api rakitan rentan digunakan untuk ke tindakan kriminal,\" lanjut dia.

Sementara, sepanjang tahun 2018 ada 4 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal di Mesuji. Angka tersebut turun dibadingkan tahun 2017 yang mencapai 9 kasus.

Sebelumnya, Plt. Bupati Mesuji Saply juga mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi bahaya memiliki senjata api rakitan kepada masyarakat.

\"Kami terus berupaya memberikan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan. Untuk itu diharapkan pada masyarakat Mesuji bebas penggunaan senjata api rakitan,\" singkatnya.(muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: