Bawaslu Lamteng Panggil Ardito, 18 Pertanyaan Dilontarkan
radarlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah memanggil bakal calon bupati Ardito Wijaya, Senin (20/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemanggilan Ardito yang diketahui bertugas sebagai dokter umum di Puskesmas Seputihmataram ini sesuai kapasitasnya aparatur sipil negara (ASN). Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menyatakan pihaknya telah memanggil Ardito Wijaya yang sebelumnya telah dilayangkan surat imbauan sebagai aparatur sipil negara (ASN). \"Hari ini, kita panggil Ardito. Kita semua tahu bahwa Ardito sebagai ASN. Kami memandang perlu dilakukan verifikasi terkait Ardito ini. Sebab, beliau sudah melakukan sosialisasi di banyak tempat. Kita tanya tadi ada sekitar 90 titik sosialisasi turun ke masyarakat. Artinya, Bawaslu punya kewenangan terhadap dalam tanda kutip ASN yang kemudian mulai tertarik atau mulai melibat-libatkan diri dalam politik praktis. Dalam hal ini kontestasi Pilkada 2020,\" katanya. Harmono melanjutkan, langkahnya memanggil Ardito dipandang perlu supaya jelas. \"Kita memandang perlu bawa apa yang dilakukan oleh Ardito atau oknum-oknum ASN ini jadi terang. Di sisi lain, kita akan lakukan kajian,\" ujarnya. Terkait pertanyaan yang diajukan kepada Ardito, kata Harmono, ada 18 pertanyaan. \"Ada 18 pertanyaan dilontarkan dan sudah dijawab oleh Ardito. Secara global, UU ASN beliau tahu tapi tidak detail. Patokan beliau belum jadi calon tetap. Dalam tafsir-tafsir itu. Makanya, kami perlu lakukan kajian-kajian terhadap tafsir-tafsir itu. Tentunya, kita akan koordinasi dengan provinsi. Ini karena dalam UU itu ada frasa, selama, sebelum, dan sesudah,\" ungkapnya. Untuk bakal calon lain yang juga ASN seperti M. Ilyas Hayani Muda, kata Harmono, juga akan diklarifikasi. \"Intinya begini, semua ASN yang terlibat dalam politik praktis akan kita kaji lebih dalam. Termasuk tafsir-tafsir yang saya sudah sampaikan tadi,\" katanya. Sedangkan Ardito Wijaya menyatakan dirinya hadir memenuhi panggilan Bawaslu terkait status ASN. \"Ya, saya memenuhi panggilan Bawaslu terkait status ASN. Sosialisasi yang dilakukan karena saya memanfaatkan status diskors. Menurut pandangan saya belum penetapan calon. Jika sudah jadi calon, saya siap mudur dari ASN,\" katanya yang datang seorang diri keluar dari ruangan klarifikasi Bawaslu Lamteng sekitar pukul 12.15 WIB. (sya/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: