Tok ! Perubahan KUA-PPAS APBD Tubaba 2020 Disepakati

Tok ! Perubahan KUA-PPAS APBD Tubaba 2020 Disepakati

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mencapai kesepakatan untuk melakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020. Kesepakatan itu diwujudkan dengan ditandatanganinya MoU KUA-PPAS APBD-P Tubaba Tahun Anggaran 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Rabu (26/8). Mou KUA-PPAS APBD-P 2020 itu ditandatangani langsung Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP dan Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST. Kesepakatan itu sekaligus pula menjadi dasar untuk dilakukannya pengajuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Pemkab Tubaba. Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, Perubahan KUA-PPAS APBD 2020 dilakukan dengan tujuan untuk optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2020.“Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS pada APBD 2020, maka pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk merealisasikan program dan kegiatan pembangunan yang lebih efektif dan efisien dalam sisa waktu tahun anggaran 2020,”kata Umar. Bupati pun berharap agar pada saatnya nanti kiranya jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini dapat menindaklanjuti kesepakatan tersebut, di antaranya dengan melaksanakan pembahasan atas Raperda APBD-P 2020 yang akan segera diajukan oleh jajaran eksekutif. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: