Bawaslu Sebut Masih Ada Oknum Bandel Pelanggar Tahapan Pilkada
Radarlampung.co.id - Hingga pertengahan tahapan kampanye, Bawaslu telah menemukan 1.874 dugaan pelanggaran Pilkada 2020 baik dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana dan hukum lainnya. Secara nasional, Bawaslu RI juga telah mengajukan enam rekomendasi pembatalan pasangan calon yakni di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu; Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatera Selatan; Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua; Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo; Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Dalam pilkada tahun ini, pengawas pemilu harus bekerja memastikan pelaksanaan tahapan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Catatan Bawaslu RI, ada 375 pelanggaran protokol kesehatan. Ditambah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) catatan Bawaslu RI sudah diatas angka 700 pelanggaran. Menanggapi hal ini, Bawaslu Provinsi Lampung melalui Kordiv Pengawasan Iskardo P Panggar mengatakan, kondisi di Lampung termasuk yang menggembirakan. Hal itu lantaran Lampung tidak berkontribusi banyak jika melihat rekapitulasi pelanggaran secara nasional. \"Untuk reportnya kita perminggu. Tapi secara umum di Lampung angkanya kecil. Pelanggaran ASN saja itu hanya sekitar 23 case saja. Dan pelanggaran prokes tidak sampai lima yang ditindaklanjuti,\"ujarnya, Selasa (10/11). Ido -sapaannya melanjutkan, kondisi ini juga jauh lebih sedikit dari pelanggaran yang ada di Pilgub Lampung tahun 2018. Dia mengaku dari awal tahapan pilkada tahun ini, pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar gencar menyosialisasikan aturan-aturan terkait pilkada. \"Prinsip kami, lebih baik mencegah ketimbang memgobati. Jadi kita push bawaslu kabupaten/kota untuk menggencarkan sosialisasi. Cuma memang masih ada saja yang membandel, melakukan pelanggaran pilkada, tapi hanya satu dua saja lah,\" kata dia. Beberapa daerah ada paslon yang direkomendasikan pembatalan, Ido bilang, memang tidak ada satupun yang dari Lampung. Namun, masa kampanye masih dilakukan sekitar tiga pekan lagi. Dia juga berharap, rekomendasi pembatalan calon tidak terjadi di delapan daerah di Lampung hingga ke pemungutan suara. Karenanya, dia juga berharap semua pihak turut serta melakukan pengawasan dan kepada paslon juga tetap berada pada jalur aturan. \"Kita berharap yang terbaik di Lampung dan kondisinya tetap stabil, inginnya lebih baik dari saat ini,\" imbuhnya. (abd/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: