Bawaslu Temukan Jumlah Berbeda dari C1 Milik Partai dan KPPS
radarlampung.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah turun langsung memastikan persoalan dalam video berdurasi 2 menit 13 detik yang viral. Rekaman itu menunjukkan kekecewaan mantan Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir soal suara salah satu caleg yang hilang dari C1 milik KPPS (kelompok panitia penyelenggara pemilu) di TPS 44 Sukabumi, Sukabumi, Bandarlampung. Fatikhatul Khoiriyah membagikan video kepada Radarlampung.co.id, terlihat tengah duduk di antara Samsir dan anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham. Ia mengklarifikasi langsung permasalahan hilangnya suara dalam form C1. ”Saya Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan pak Samsir yang videonya viral. Kami ingin menjelaskan soal temuan perubahan surat suara dalam C1 di TPS 44 dari Partai Nasdem dari ibu Dewi Anggraeni. Setelah di kroscek di lapangan, saya bersama Bawaslu Kota (Bandarlampung) dan panwascam. Kami menyandingkan C1 yang dimiliki Partai Nasdem dengan C1 yang ada di pengawas TPS (PTPS). Hasilnya sama, perolehannya sama 121. Jumlah keseluruhan 129, sama punya pengawas TPS,” sebut Khoir. Khoir menyebut PTPS juga punya video rekaman C1 plano. Di mana, angkanya sesuai saksi parpol dan petugas TPS. ”Hanya, memang C1 yang diterima TPS berbeda dengan C1 parpol dan C1 PTPS. Ini sedang penelusuran. Kami sedang mendalami dan meminta keterangan dengan teman-teman KPPS,” tambah Khoir. Dilanjutkan, informasi sementara yang diperoleh Bawaslu Lampung, petugas KPPS kelelahan karena bekerja sampai malam. ”Mudah-mudahan ini bermanfaat, sehingga tidak ada perubahan suara di TPS 44 dari C1 yang diterima PTPS dan parpol. Kami juga memastikan suara tingkat kecamatan tidak bergeser. Kami minta dicermati perpindahan suara dari TPS ke kecamatan. Sebab jika terjadi perubahan suara, maka bisa dipenjara,” tegasnya. (rma/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: