Iklan Bos Aca Header Detail

Tok ! Rancangan Inpres Tiga PKSN Diserahkan ke Mendagri

Tok ! Rancangan Inpres Tiga PKSN Diserahkan ke Mendagri

RADARLAMPUNG.CO.ID-Rancangan Inpres percepatan pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura masuk tahap harmonisasi. Ketiga daerah itu direncanakan sebagai sentra ekonomi baru. Kamis (17/12), rancangan Inpres diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Setelah itu rancangan inpres diserahkan dan diteken Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12). \"Isu-isu perbatasan di akhir tahun ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden, pertama Insya Allah Bapak Presiden akan segera tandatangan Inpres tentang percepatan pembangun PKSN di Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura,\" kata Suhajar dalam keterangan persnya kepada radarlampung.co.id. Suhajar menjelaskan dalam Inpres disebutkan daftar kegiatan yang akan dikerjakan masing-masing K/L anggota BNPP di tiga PKSN tersebut pada tahun 2021-2022. Dalam mengembangkan PKSN Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura, BNPP hanya menetapkan perencanaan. Dimana perencanaan sudah melalui proses yang matang yaitu terjun ke lapangan untuk melakukan market intelegen, menginventarisir potensi daerah, memilah potensi mana yang patut mendapat dorongan dari Presiden dan mana yang tetap menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Suhajar menambahkan, pembiayaan proyek yang harus dikerjakan di tiga PKSN tersebut dikeluarkan oleh masing-masing K/L. \"Jadi misal di Aruk PU harus bangun jalan 2,7 Km di Temajuk misalnya, jadi dananya dari Kementerian PU. Begitu pula Menteri Pertanian akan membangun apa, dananya dari Kementerian Pertanian. Jadi clear dananya dari K/L, karena BNPP ini mengoordinir perencanaan,\" sambungnya. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: