Bayar PBB Kalau Tidak Mau Pintu Diketuk Kolektor

Bayar PBB Kalau Tidak Mau Pintu Diketuk Kolektor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini tercapai 100 persen. Yang bila dirupiahkan mencapai Rp145 miliar. Guna mencapai target tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengerahkan kolektor di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menagih PBB dari para wajib pajak (WP).

Hal tersebut disampaikan Herman H.N. saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Lurah se-Bandarlampung di Aula Semergou, Kamis (21/2).

Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandarlampung, karena itu dirinya meminta keterlibatan semua unsur pemerintahan serta masyarakat wajib pajak untuk mewujudkan tercapainya target PBB.

\"Saya tidak mau pendapatan PBB ini sama dengan tahun-tahun lalu, karena itu kolektor kita hidupkan kembali di kelurahan dan kecamatan untuk melakukan penagihan,\" ujarnya.

Dirinya berharap semua aparat, baik di kecamatan dan kelurahan segera menyampaikan SPPT PBB ke masyarakat wajib pajak. Sehingga masyarakat segera membayar tagihan PBB-nya. Paling lambat SPPT PBB tiba di kelurahan Jum\'at (22/2).

\"Capaian tahun kemarin 75 persen. Saya ingin bagaimana tahun ini mencapai 100 persen. Karena itu kita angkat kolektor di kecamatan dan kelurahan. Aparat harus turun semua, paling lambat camat serahkan SPPT PBB ke Lurah besok,\" tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi mengungkapkan bahwa peneriman PBB di tahun lalu tercapai 75 persen dari target Rp165 miliar.

Sementara target tahun ini sebesar Rp145 miliar. Dengan turunnya target dari tahun lalu tersebut, dirinya berharap penerimaan PBB tahun ini dapat mencapai target yang diharapkan.

\"WP ini kalau nggak ditagih ya seperti yang kita lihat sendiri, dari tahun ke tahun beginilah kasusnya. Sehingga terhutang terus tiap tahun tunggakan hutangnya tambah banyak,\" ungkapnya.

Dari yang terhutang diambil target sebesar Rp45 miliar. \"Tapi yang terhutang totalnya bisa Rp100 miliar lebih, bisa sampai Rp170 miliar, dari 2014 kita ambil 5 tahun ke belakang. Mudah-mudahan tunggakan hutang bisa masuk juga, kan bisa over target kita tahun ini,\" harap dia.

Oleh karena itu dirinya mengimbau agar para wajib pajak segera melunasi PBB tanpa harus menunggu sampai jatuh tempo. \"Supaya akhir tahun nanti nggak grasak-grusuk lagi. Kalau WP sadar pasti bayar karena itu sudah kewajiban diatur undang undang,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: