BB-PPKM 2021 di Lampura Disalurkan

BB-PPKM 2021 di Lampura Disalurkan

radarlampung.co.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat baik bantuan sosial tunai(BST) yang disalurkan melalui PT POS Indonesia, maupun bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura).

Penyaluran Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) 2021 ini dilaksanakan pemerintah secara nasional.

Untuk lounching BB PPKM 2021 di Lampura dilakukan oleh Bupati Lampura, Budi Utomo diwakili Asisten I Setkab Lampura Mankodri, didampingi Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Eka Dharma Thohir, di aula Kecamatan Abung Semuli, sekitar pukul 14. 30 WIB Jumat (23/7).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bulog Cabang Lampura, Arief  Kharisvan, mewakili pihak Pos Indonesia Ahyatul Amri, Plh. Camat Abung Semuli Putra Jaya, dan TKSK Abung Semuli Untung Pribadi.

Kegiatan luonching ditandai dengan penyerahan simbolis BB PPKM 2021 kepada perwakilan KPM oleh Asisten I Pemkab Lampura Mankodri, Kadinsos Eka Dharma Thohir, Kepala Cabang Bulog Lampura Arief  Kharisvan, pihak PT. Pos oleh Manajer HRD Ahyatul Amri, Plh Camat Abung Semuli Putra Jaya.

Dalam kesempatan itu, kepala Bulog Cabang Lampura, Arief  Kharisvan, mengatakan bantuan beras pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (BB PPKM) 2021 merupakan bantuan pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) yang disalurkan oleh badan ururan logistik(Bulog) secara nasional.

Untuk di Lampura, lanjut Arief – sapaan akrabnya, sekitar 570 ton lebih dengan rincian yang dialokasikan bagi penerima bantuan PKH(Program Keluarga Harapan) sebanyak 47 Ribu, dan penerima bantuan sosial tunai(BST) sebanyak 10 ribu lebih.

”Beras ini akan kita bagikan kepada masyarakat selaku KPM(Keluarga Penerima Manfaat) PKH dan BST yang ada di Lampung Utara,”kata dia.

Dalam pelaksanaan penyaluran, lanjut Arief, akan menggunakan sistem inovasi penjadwalan, dimana akan diatur agar bisa terjadwal dengan baik, sehingga mengindari terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada penularan covid-19.

”Ya kita akan koordinasikan dengan pihak kecamatan dan pendamping PKH, agar pendistribusian dapat dijadwalkan dengan baik,”imbuh lulusan Yale University, New Haven US ini.

Dalam penyaluran bantuan, akan menggunakan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.

”Untuk jumlah beras yang diterima KPM masing-masing sebanyak 10 kilogram,”lanjutnya.

Sementara, Asisten I Setkab Lampura Mankodri mengingatkan agar dalam pembagian bantuan beras PPKM ini dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengenakan masker.

\"Jangan sampai kita melupakan prokes saat pembagian beras ini. Karena bantuan pemerintah ini sebagai upaya membantu masyarakat terdampak covid 19. Jadi harus diperhatikan secara serius agar prokes dapat diterapkan dalam pembagian bantuan sembako,”katanya.

Menurut Mankodri, bantuan beras yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Program Keluarga Harapan(PKH) dan Bantuan Sosial Tunai(BST) tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat saat masa  pandemi covid 19.

”Dimana sudah diberlakukan pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM), maka pemerintah merasa peduli dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat,” imbuhnya seraya mengatakan pemerintah ingin perhatian dan kepedulian terbaik kepada masyarakatnya.

Mankodri mengajak seluruh masyarakat Lampura untuk bersama memerangi covid -19 dengan cara mematuhi semua anjuran pemerintah, terlebih Lampung Utara masuk dalam zona merah.

”Jadi kalau kata pemerintah patuhi protokol kesehatan ya patuhi. Disarankan untuk vaksi ya vaksin. Jangan berkerumun ya jangan berkerumun, dan kurangi mobilitas. Ayo sama – sama kita perangi covid -19 ini. Corona musuh kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia,”tegasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: