BBPLK Serang Banten Buka Pelatihan Gratis untuk Teknik Las dan Teknik Listrik, Berminat Daftar ?
radarlampung.co.id-Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang-Banten di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketentaraan Kerja RI membuka kesempatan bagi masyarakat ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dengan Kejuruan Teknik Las dan Teknik Listrik. Target peserta dipancang 2.112 orang. Khusus Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), BBPLK Serang memberi kesempatan 16 orang untuk mengikuti PBK tersebut. Hal ini menyusul surat resmi dari BBPLK Serang Nomor : B.273/BBPLK-SRA/II/2019 tanggal 19 Februari 20 19 perihal Sosialisasi dan Rekrutmen PBK Boarding di BBPLK Serang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tubaba. “Kuota untuk Tubaba sebanyak 16 orang untuk mengikuti Pelatihan dengan program boarding training, masing-masing 8 orang untuk Operator Otomasi Industri dan Juru Las 1 GMAW,”ungkap Hasan Basri, SH, Kepala Disnakertran Tubaba saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/2) Bagi siapa saja yang berminat untuk menjadi perserta PBK tersebut, bisa mendaftarkan diri dengan datang langsung ke Kantor Disnakertran Tubaba di Komplek SMKN 1 Tulangbawang Tengah, Pulang Kencana.”Untuk seleksi rekrutmen akan dilakukan Jum\'at, 22 Februari 2019 di SMKN 1 Tulangbawang Tengah. Jadi daftarkan diri dan ikuti seleksi yang akan dilakukan langsung oleh pihak BBPLK Serang,”terangnya. Hasan Basri menambahkan, pelatihan tersebut akan berlangsung sekitar 1 bulan. Peserta juga tidak perlu khawatir masalah biaya. Karena biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pihak kementerian. Pelatihan tersebut untuk mengasah kemampuan sehingga diharapkan bisa menjadi tenaga handal sesuai program pelatihan yang mereka ikuti yang diharapkan dapat menjadi modal mereka kedepan, baik untuk mencari kerja atau membuka usaha sendiri.”Jadi sangat sayang jika kesempatan ini dilewatkan,”tukasnya. (fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: