BBPOM : Temuan Zat Berbahaya di Pringsewu Adalah Rhodamin B

BBPOM : Temuan Zat Berbahaya di Pringsewu Adalah Rhodamin B

radarlampung.co.id-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung menyatakan, zat berbahaya yang ditemukan pada jajanan di salah satu pedagan di Pringsewu adalah Rhodamin B. \"Kandungan zat pewarna berbahaya di makanan itu jenisnya Rhodamin B. Yakni yang biasa untuk mewarnai textil. Temuan ini dari pedagang di luar arena /lokasi Nggruput,\" jelas Kepala BBPOM Dra Samsuliani Apt MM, di sela sela peringatan Hut lembaga tersebut ke 18,Minggu(24/2). BBPOM Lampung mengapresiasi pemkab Pringsewu yang langsung menyikapi setiap temuan. \"Kami sangat berterimakasih atas kesigapan pemkab Pringsewu yang langsung mengambil langkah terkait temuan lapangan dari BPOM,\"ungkap Samsuliani. Wakil Bupati Pringsewu H. Fauzi sebelumnya meminta dinas terkait untuk segera merespon temuan tersebut. \"Tinjau, data beri pembinaan pada pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya,\" tegas Fauzi.(sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: