Bebas Asimilasi, Residivis Kembali Berulah, Ditangkap Lagi

Bebas Asimilasi, Residivis Kembali Berulah, Ditangkap Lagi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum memiliki pekerjaan menjadi alasan Andri Gimun (42), warga Pasirgintung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung kembali melakukan kejahatan. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang bebas dalam program asimilasi ini membobol rumah tetangganya, Senin (7/9). Alhasil, Andri kembali ditangkap polisi. Andri mengaku bebas dari penjara sekitar tiga bulan silam. Selama itu, ia belum mendapat pekerjaan. Dengan dalih terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Andri menyatroni rumah SP, tetangganya. Berbekal obeng, ia merusak jendela. Kemudian membawa kabur motor, ponsel dan jam. \"Waktu itu orangnya nggak tahu lagi kemana. Ini pertama saya lakukan setelah keluar (penjara),\" kata Andri. Andri menuturkan, rencananya hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. \"Saya terdesak kebutuhan. Saya masih tidur pas ditangkap,\" sebut dia. Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, Andri belum sempat menjual barang curiannya. \"Dia sudah tiga kali melakukan aksinya,\" kata Resky Maulana, Rabu (9/9). (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: