RMD Header Detail

Begini Langkah UMKM Jajaki Pasar Ekspor

Begini Langkah UMKM Jajaki Pasar Ekspor

  radarlampung.co.id - Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2020, digelar, salah satunya dengan pelaksanaan Webinar oleh KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung Sabtu (19/9). Webinar dengan tema Webinar Jurus Jitu Pemasaran Global untuk UMKM Syariah ini membagikan cara bagi UMKM masuk ke pasar ekspor. Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan dalam sambutannya mengatakan, FESyar Regional Sumatera 2020 yang digelar dengan tema Penguatan Konektivitas Ekonomi Syariah sebagai Pendorong Ekonomi Regional. Berdasarkan data Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik 2006, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah mencapai 99,9% dari populasi perusahaan di Indonesia yang tercatat sebesar 26.711.011 usaha/perusahaan dan 98,33% diantaranya merupakan Unit Mikro Kecil. Sementara usaha/perusahaan Unit Mikro Kecil mengalami peningkatan sebesar 16,66% dibandingkan data Sensus Ekonomi tahun 2006. \"Peningkatan usaha/perusahaan yang signifikan dalam 10 tahun terakhir juga menunjukan adanya penyerapan tenaga kerja yang cukup besar yaitu sebesar 76,28% dari total jumlah tenaga kerja pada tahun 2016. Sementara berdasarkan sektoral, maka UMKM yang bergerak pada lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor masih mendominasi usaha di Indonesia yaitu sebesar 31,81%,\" beber Budi. Sementara, data jumlah usaha Mikro dan Kecil (UMK) Provinsi Lampung mencapai lebih dari 770 ribu usaha atau 99,17 % dari total usaha non pertanian di Lampung. Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 1,67 juta orang atau sekitar 87,81 persen dari total tenaga kerja non pertanian. Meskipun mempunyai beberapa keunggulan, UMK juga memiiki banyak keterbatasan sehingga belum mampu untuk berkembang. \"Mulai bidang permodalan, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah, pengelolaan usaha yang masih sederhana, dan penggunaan teknologi yang terbatas, serta manajemen pemasaran dan akses pasar yang masih terbatas, diantaranya untuk pasar ekspor,\" tambahnya. Maka Khusus untuk pasar ekspor terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM, diantaranya adalah pemenuhan perizinan dan standarisasi produk, masih rendahnya kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar global, desain produk dan kemasan, dan terbatasnya pengetahuan di bidang ekspor dan minimnya saluran pemasaran. Kemudian dalam hal pengembangan UMKM, diperlukan strategi melalui 3 Pilar Kebijakan yaitu Korporatisasi, Kapasitas, dan Pembiayaan baik bagi pelaku usaha konvensional maupun syariah. Hal ini bertujuan untuk mendorong tiap kelompok usaha naik kelas dari kelompok Subsistence, Mikro, Kecil, hingga kelompok Menengah, yang akhirnya tercipta UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, industri, dan perguruan tinggi. Dimana Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berperan dalam hal regulasi terkait pembiayaan UMKM, bantuan teknis, ekosistem halal value chain, penyediaan sarana prasarana, termasuk pengembangan UMKM go digital dan go export. \"Namun demikian, kita sama-sama menyadari bahwa tiap negara tujuan ekspor memiliki karakter, kebijakan dan/atau peraturan serta standardisasi yang berbeda-beda. Hal ini membuat pemahaman terhadap kebutuhan, ketentuan dan strategi atau jurus menembus pasar ekspor ke suatu negara menjadi salah satu hal yang wajib diketahui para calon eksportir, khususnya UMKM yang memiliki potensi dan UMKM eksportir yang ingin meningkatkan kapasitas ekspornya. Informasi dan strategi atau jurus menembus pasar ekspor haruslah diketahui agar dapat mendorong lebih banyak lagi produk UMKM di Sumatera dan khususnya Provinsi Lampung untuk ready to export,\" lanjutnya. Maka pada rangkaian kegiatan FESyar Virtual (Shari’a Forum), pada hari ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan webinar dengan tema jurus Jitu Pemasaran Global untuk UMKM Syariah. \"Kami mengharapkan kegiatan webinar ini dapat berlangsung dengan lancar dan dapat memberikan penjelasan mengenai pengembangan industri syariah di dunia dan peran Indonesia, khususnya Sumatera dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, webinar ini dapat menjadi sarana untuk mendiskusikan peluang dan tantangan pelaku UMKM syariah Sumatera di pasar global,\" tambahnya. Sementara turut hadir dua keynot speaker dalam kegiatan kali ini. Nursyamsu Mahyuddin yang merupakan seorang praktisi bisnis eskpor dan Ayu Siti Maryam selaku Kepala IPTC Sidney, Australia. Dalam penjelasannya, Nursyamsu Mahyuddin mengatakan dalam upaya memulai bisnis ekspor, ada 10 langkah yang harus diperhatikan pelaku eksportir. Hal ini juga dinilainya harus dilakukan runut. \"Jadi dalam melakukan pemasaran global UMKM syariah, ada 10 langkah yang perlu dilakukan, ini harus diperhatikan harus dilakukan secara berurutan kita berusaha sisanya Allah yang menentukan,\" bebernya. Pertama mulai tetapkan produk andalan bisa dipilih dua sampai tiga produk saja. Kemudian yang kedua, siapkan perlengkapan tempurnya, dimana untuk eksportir itu kartu nama, brosur atau katalog, spesifikasi produk dan daftar harga sampai negata tujuan ekspor. \"Ketiga, miliki website ya. Jadi ini sebuah komitmen untuk eksportir website. Perlu juga FB atau Instagram untuk memudahkan kita ditemukan pembeli. Ke empat membangun jejaring bisnis mulai didalam negeri membangun jaringan ke pemerintahan dan asosiasi, luar negeri akses ke website sesuai tujuan negara yang bisa dikirim katalog produk secara onlien,\" tambahnya. Kelima, promosi pembeli lewat internet, karena jauhlebih mudah. Bisa menggunakan website berbayar dan gratis mulai www.alibaba.com, www.tradeboss.com, www.toptenwholesale.com, www.ecplaza.net , www.indonetwork.net, www.businessportals.com, www.enterweb.org, www.tradingbiz.com, google ads, Facebook ads dan lainnya. Langkah ke enam, harus terapkan SEO (Search Engine Optimation) pada web masing-masing eksportir. Hal ini agar kalau pembeli mau nyari produk milik eksportir akan langsung ketemu. \"Langkah 7 siapkan di komputer surat atau email yang biasanya dibuat berisikan introduction letter atau surat perkenalan, quotation atau offer sheet yang berisikan surat penawaran dan sales contacts. Ini perlu karena jika kita diminta kita sudah siap,\" 5ambahnya. Langkah delapan, siapkan sampel produk. Langkah ke sembilan ikuti pemeran dagang, mulai dalam dan luar negeri. Namun lebih diutamakan luar negeri karena efektivitasnya luar biasa. Dan cara ke 10 yaitu bersedia di komputer dua jam per hari, posting-posting kegiatan dalam rangka eksport. Ini bisa mempelajari data ekspor impor, daftar di portal bisnis bisa. Kemudian Ayu Siti Maryam, yang membahas Indonesia - Australia CEPA: Peluang dan Tantangan, ini membeberkan bagaimana cara mengekspor barang dari Indonesia ke Australia. Di mana barang terbanyak berupa tembakau, kayu dan bubuk kayu, komponen elektronik, peralatan industri, dan pakaian. \"Jadi untuk melakukan ekspor produk ke Australia ada beberapa langkah, pertama harus mengenali produk anda secara detil. Jadi kita harus mengetahui bahan baku, cara pembuatan, alat yang digunakan harga yang ditawarkan. Baru selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah adamya etika bisnis. Jadi sebagai eksportir harus mengenaali calon rekanan bisnis anda, amati etika bisnisnya,\" beber Ayu. Kemudian yang ketiga, pahami aturan yang berlaku. Jadi sebagai eksportir harus mempelajari aturan hukum yang berlaku untuk produknya sendiri, misalnya apakah terdapat ketentuan ekspor untuk produk tersebut, apakah ada perjanjian dagang atau berapa biaya yang masuk untuk produk tersebut. Ke empat, perhatikan certification dan labeling. Jadi harus dalam bahasa Inggris, bentuk certification dan labelling nya, terus cantumkan country of origin atau negara asalnya, daftar nutrisi yang ada di dalamnya kandungan barangnya, sertifikasi yang sudah dibuat, kemudian true description dan harus ada alamat eksportir dan importir. Kelima, persiapkan commercial contracts yang berisi hak dan kewajiban supplier dan bayar. \"Ini berisikan delivery time, table price, invoicing, dan payment term. Kemudian insurance and product liability, wanprestasi dan force Majeure dan dispute resolution. persiapan mode transportasinya bisa melalui udara laut dan harus di kalkulasi kan biayanya,\" lanjutnya. Kemudian yang wajib diperhatikan untuk label produk makanan. Jadi untuk label makanan harus diperhatikan ialah mencantumkan negara asal, kandungan nutrisi, komposisi dan kandungan alergen. Kandungan alergen ini sangat penting karena bisa saja makanan ini tidak bisa dimakan dengan orang yang alergi pada sesuatu kandungan di dalam makanan tersebut. \"Dan sampai saat ini adapun tantangan produk Indonesia dipasar Australia Pasar Australia. Pertama dianggap terlalu kecil, non-tariff barriers, kualitas produk, konsistensi kemasan,\" tandasnya. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: