Bejat, Pria Ini Cabuli Bocah Enam Tahun Berkali-Kali

Bejat, Pria Ini Cabuli Bocah Enam Tahun Berkali-Kali

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aksi bejat dan tidak terpuji dilakukan oleh Suganda (40), warga Kabupaten Tulangbawang. Suganda diduga telah mencabuli anak perempuan berusia enam tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra menjelaskan, Suganda sedikitnya telah lima kali melakukan perbuatan bejat tersebut. Pria yang berprofesi sebagia buruh itu ditangkap Kamis (27/5), sekira pukul 21.00 WIB, di rumahnya. Aksi biadab yang dilakukan pelaku terjadi di rumah korban. Saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja dan di rumah tersebut hanya ada korban dengan adiknya. \"Pelaku ini menurut keterangan korban telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 5 kali terhadap dirinya, tapi yang korban ingat terakhir pada Selasa (18/5), sekira pukul 13.00 WIB, di rumah korban,\" jelas AKP Sandy, Minggu (30/5). Belakangan diketahui, pelaku yang merupakan tetangga korban ini sudah sangat dikenal baik oleh kedua orang tua korban. \"Pelaku kami amankan bersama petugas gabungan dari Satintelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Menggala. Ada informasi bahwa warga akan main hakim sendiri terhadap pelaku akibat perbuatan asusila tersebut,\" ungkap Sandy. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang dan terancam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. \"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,\" katanya. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: