Bejat! Warga Waybungur Cabuli Anak Tiri

Bejat! Warga Waybungur Cabuli Anak Tiri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Polsek Waybungur serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia adalah SK (47), warga Kecamatan Waybungur. Sementara korban adalah SK (12), yang merupakan anak tirinya. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, aksi pencabulan berawal ketika korban hendak mandi, Kamis (28/1) lalu. Saat menuju kamar mandi, ia berpapasan dengan SK. Melihat anak tirinya hanya mengenakan handuk, SK mencabulinya. Ketika korban melawan, lelaki bejat itu memaksanya ke kamar mandi dan kembali dicabuli. \"Saat kejadian, ibu korban sedang tidak ada di rumah,\" kata Wawan Setiawan. Awalnya korban takut menceritakan kejadian itu. Namun ibunya curiga ketika melihat korban sering melamun dan ketakutan saat melihat ayah tirinya. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan pencabulan tersebut. Mengetahui hal ini, ibu korban langsung melapor ke Polsek Waybungur. SK diamankan Kamis (4/2). “Guna pengembangan penyidikan lanjut, tersangka diamankan di mapolres,\" sebut Wawan. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: