Iklan Bos Aca Header Detail

Belanja Daerah Pemkot Bandarlampung Dipatok Rp2,83 Triliun

Belanja Daerah Pemkot Bandarlampung Dipatok Rp2,83 Triliun

Radarlampung.co.id - Badan Anggaran DPRD Bandarlampung dan TAPD Pemkot setempat sepakat menetapkan pagu belanja daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,83 triliun. Atau bertambah sebesar Rp429,80 miliar. Demikian terungkap dalam paripurna penandatanganan KUAPPAS APBD Perubahan 2021, Kamis (9/9). Juru Bicara Banang DPRD Bandarlampung Agusman Arief menerangkan, dalam APBDP 2021, terdapat beberapa kebijakan pendapatan daerah yang mengalami perubahan. Di mana, pada Pendapatan Asli Daerah terdapat penambahan target sebesar Rp144 miliar, yang bersumber dari lain-tain pendapatan asli daerah yang sah yang semula Rp157,78 miliar bertambah menjadi Rp301,78 miliar. Sehingga besaran pendapatan asli daerah semula Rp991,58 miliar berubah menjadi Rp1,584 triliun. Menurut Agusman, perubahan target pendapatan lantaran mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan daerah. ’’Berbagai pertimbangan lain juga telah dibahas dengan melihat potensi pendapatan,” ucapnya. Penandatanganan Nota kesepakatan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Edison Hadjar. Dalam sambutannya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, setelah mendengarkan hasil kerja Badan Anggaran (Banang) DPRD terhadap KUA T.A 2021 semuannya patut bersyukur, karena telah berhasil merampungkan pembahasan-pembahasan teknis dalam penyempurnan subtansi KUA serta perubahan APBD. \"Kami yakin sepenuhnya semua program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program dan kegiatan prioritas. Seluruh pemasukan, saran, dan pendapat yang disampaikan badan anggaran terkait pogram dan kegiatan akan menjadi perhatian kita bersama,\" ujarnya. Eva pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banang yang telah bekerja leras membahas KUA-PPAS perubahan 2021. \"Semoga apa yang kita harapkan Allah selalu memberikan yang terbaik untuk kita. Semoga apa yang kita harapkan Kota Bandarlampung bisa menjadi terbaik,\" terangnya. Usai penandatangan nota kesepakatan tersebut, paripurna dilanjutkan dengan paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Bandarlampung PAW sisa masa jabatan 2019-2024, atas nama Hermawan, menggantikan almarhum Ahmad Riza dari Fraksi Gerindra yang meninggal dunia. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: