Iklan Bos Aca Header Detail

Belasan Motor Diamankan dari Aksi Balap Liar

Belasan Motor Diamankan dari Aksi Balap Liar

radarlampung.co.id - Kerap mendapatkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu, Polsek Tanjungkarang Timur (Tkt) membubarkan aksi balap liar yang dilakukan di ruas jalan Pangeran Antasari. Dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu (25/4) dini hari tersebut, petugas menyita belasan sepeda motor berserta sejumlah remaja yang terlibat aksi balapan liar. Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Arianto mengatakan, penertiban balap liar tersebut bermula dari banyak laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut. “Penertiban itu kami lakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang masuk. Karena kegiatan ini kerap mengganggu pengguna jalan yang lain juga,” kata dia, Senin (26/4). Dia mengatakan, ruas jalan Pangeran Antasari tersebut memang sering dijadikan sebagai track atau lintasan drag race alias balap liar oleh para remaja. Selain melanggar ketertiban lalulintas, belasan sepeda motor yang disita polisi tersebut juga rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta tidak sesuai dengan aturan atau standar pabrikan. “Ada sekitar 13 sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan tidak sesuai standar kendaraan yang kita amankan. Seperti kendaraan yang menggunakan knalpot bodong,” tambah dia. Di samping itu, polisi juga mengamankan sebanyak 14 orang remaja yang diduga merupakan para peserta balap liar. Namun dalam razia penertiban tersebut, polisi tidak menemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), maupun barang terlarang seperti narkotika dan minuman keras. Remaja-remaja yang terjaring petugas ini juga mengaku kerap melakukan taruhan balapan liar di sepanjang jl. P. Antasari yang merupakan akses jalan utama yang sering dilalui warga. Biasanya, kegiatan balap liar tersebut dilakukan menjelang sahur hingga subuh di bulan Ramadhan. Sementara ini, petugas juga masih melakukan pendataan guna memberikan sanksi pada para remaja tersebut. Dia mengatakan, para remaja yang terjaring razia penertiban tersebut akan dipulangkan ke orangtua masing-masing untuk dibina dan diawasi agar tidak mengulangi perbuatannya. “Tapi untuk sepeda motor masih kita sita, sampai pemiliknya mengubah kendaraan mereka sesuai dengan standar serta melengkapi surat-surat kendaraannya,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: