Belasan Paket Tembakau Gorila Diamankan Dari Dua Pemuda

Belasan Paket Tembakau Gorila Diamankan Dari Dua Pemuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua Pemuda ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Bandarlampung, di kawasan, Rajabasa, Bandarlampung. Keduanya kedapatan memiliki belasan paket narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila pada Kamis (17/9). Dua pemuda itu diketahui bernama Reza Ramadhan (20) dan Syahrul Gufran (21).  Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bandarlampung. Keduanya juga warga Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandarlampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka ditangkap lantaran diduga kerap mengedarkan tembakau gorila tersebut di kalangan pemuda-pemudi. Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di pinggir jalan Bhayangkara, Rajabasa, Bandarlampung. \"Betul, anggota kami mendapatkan informasi tempat itu sering dijadikan transaksi narkotika oleh beberapa orang, setelah diselidiki benar ada dua orang mencurigakan di pinggir jalan lalu anggota lakukan penggeledahan,\" katanya, Minggu (20/9). Kecurigaan polisi ternyata benar adanya, di saku tersangka petugas menemukan beberapa paket ganja sintetis, begitu juga di kediamannya tidak jauh dari jalan tersebut. \"Di kediaman tersangka kita juga menemukan paket tembakau gorila siap edar, dengan berbagai ukuran, total ada lima paket besar dan 13 paket kecil,\" ungkapnya. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelanggannya yang kebanyakan adalah remaja. \"Informasinya seperti itu, salah satu tersangka adalah mahasiswa tapi masih kita kembangkan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut. Jadi sementara ini pelaku dugaanya hanya pengedar dan pemakai,\" pungkasnya.(mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: