Belasan Warga Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Belasan Warga Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 18 pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan anggota Polsek Pagelaran, aparat TNI dan satpol PP, Selasa (2/2).

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona tersebut berlangsung di Pasar tradisional Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, 18 orang pelanggar prokes tersebut langsung diberikan sanksi.

Sebelas orang mendapat sanksi push up, satu kerja sosial, dua mengucapkan Pancasila dan empat orang menerima teguran lisan serta pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

\"Ini sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali. Total ada 18 pelanggar prokes yang dijaring,\" bebernya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: