Tolak Pelemahan KPK, Ini Tuntutan PMII Lampung

Tolak Pelemahan KPK, Ini Tuntutan PMII Lampung

radarlampung.co.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PKC Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar akai damai tolak pelemahan KPK di lapangan Kopri Pemprov Lampung, Senin (23/9).

Koordinasi Aksi Agis Dwi Prakoso. Menurutnya, Revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengalami banyak kritikan dari berbagai kalangan. Hal itu karena pasal-pasal yang direvisi akan melemahkan institusi KPK sebagai lembaga antirasuah negara.

\"Kemudian Revisi UU KPK tersebut juga akan mengganggu Independensi KPK. Sejak munculnya wacana revisi tersebut, dukungan terhadap KPK terus mengalir. Bahkan guna mempertahankan independensi KPK ribuan massa melakukan aksi demonstrasi menolak RUU KPK di depan Kantor DPR serta di gedung KPK,\" ungkapnya.

Kemudian, sambungnya, gerakan tersebut muncul hingga di berbagai daerah. Meski banyak penolakan terkait hal tersebut DPR bersama Presiden RI tetap membahas RUU yang sangat kontroversial tersebut.

\"Revisi Undang-undang Nomor 30/2002 tentang KPK telah resmi berlaku sebagai Undang-undang, padahal pengesahan itu berdasarkan keputusan rapat pemerintah dan badan legislatif dalam rapat Paripurna DPR RI Selasa lalu. Sikap badan Legislatif dan Eksekutif negara kami anggap tidak mendengarkan aspirasi dari rakyat. Karena banyak pihak yang melakukan penolakan atas rencana revisi UU KPK,\" lanjutnya.

Hal itu, lanjut Agis sangat bertolak belakang dari prinsip-prinsip Demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka sudah seharusaya badan Legislatif maupun Eksekutif negara mendengarkan dan mempertimbangkan apa yang disuarakan dan diinginkan oleh rakyat.

\"Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja KPK dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi, karena banyak asumsi yang beredar bahwa ada yang menunggangi Oknum-oknum KPK. mereka menggunakan kebebasan KPK sebagai lembaga tanpa pengawasan dalam menjatuhkan lawan politiknya yang cenderung tebang pilih,\" lanjutnya.

Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus-kasus besar yang tidak di ungkap hingga selesai oleh KPK. Diantaranya seperti kasus Century, Hambalang, BLBI dan e-KTP Untuk itu.

\"Maka kami PMII Lampang menyatakan  Menolak UU KPK yang telah disahkan. Hentikan menjadikan KPK sebagai alat politik dan mengajak masyarakat tertlibat aktif mengawasi kinerja KPK,\" tandasnya.

Usai berorasi, Masa aksi diterima langsung beberapa anggota DPRD Lampung dan siap meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut. Seperti yang dikatakan Ade Ibnu Utami, anggota Fraksi PKS

\"Poin-poin yang sudah disampaikan di rilis dari  teman-teman mahasiswa sudah kami terima dan kami juga ingin memperkuat keberadaan KPK. Kami juga ingin memperkuat KPK, maka kami pun menolak poin-poin yang melemahkan KPK,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: