Mahasiswa yang Minum Obat Pembasmi Hama Tewas di RSDUAM

Mahasiswa yang Minum Obat Pembasmi Hama Tewas di RSDUAM

radarlampung.co.id – Meski sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM), pemuda yang ditemukan tergeletak di depan Puskesmas Kedaton tidak bisa diselamatkan. Ia mengembuskan nafas terakhir dengan dugaan keracunan cairan pembasmi hama, malam Selasa (10/3).

Kapolsekta Kedaton Kompol M. Daud mengatakan, pemuda yang diketahui bernama Feri Randi Saputra (18), warga Kalianda, Lampung Selatan itu merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandarlampung.

”Semalam anggota kita sudah bertemu pihak keluarganya. Dia bukan dibawa orang. Dia kuliah di sini (Bandarlampung, Red),\" kata M. Daud, Rabu (11/3).

Menurut dia, ketika anggotanya hendak mengecek keadaan korban, didapati informasi bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dan dibawa pihak keluarga sekiar pukul 09.00 WIB, Rabu. ”Tadi jenazahnya langsung dibawa pulang sama keluarganya. Meninggalnya semalam,” sebut dia.

Dilanjutkan, berdasar keterangan pihak puskesmas dan RSUDAM, Feri tewas karena keracunan obat pembasmi hama. ”Hasil pemeriksaan dokter, diduga dia meminum cairan pembasmi hama atau pestisida. Jadi bukan dicekoki,” urainya.

Lebih lanjut Daud mengungkapkan, tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini. ”Jadi tidak ada indikasi pidana. Dia murni keracunan. Tetapi pihak keluarga tidak menuduh dan ikhlas tidak mau diperpanjang. Mungkin saja waktu diwawancara, dia dalam kondisi belum sadar sepenuhnya. Kemudian tulisan yang ada dilengannya itu bisa dugaannya karena depresi,” kata dia. (mel/ais)

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: