Iklan Bos Aca Header Detail

Belum Ada KLB DBD di Tanggamus

Belum Ada KLB DBD di Tanggamus

radarlampung.co.id – Meningkatnya jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Tanggamus pada Januari 2018, belum membuat dinas terkait menyatakan serangan penyakit itu masuk katagori kejadian luar biasa (KLB). Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik  Hidayat mengatakan, peningkatan dipengaruhi faktor musim penghujan. ”Belum KLB. Hanya peningkatan (jumlah kasus),” kata Taufik Hidayat mewakili Kepala Diskes Tanggamus Sukisno. Terkait antisipasi serangan DBD, Pemkab Tanggamus sudah mengeluarkan surat edaran tentang penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Surat tersebut ditandatangani Pj. Sekkab Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis. Di samping surat edaran, dalam kesempatan rakor, lintas sektor dan camat diimbau untuk mendukung upaya pengendalian penyakit DBD melalui kegiatan 3M (menutup, mengubur dan menguras). ”Kemudian langkah abatesasi secara rutin melalui gerakan kerja bakti seminggu sekali secara serentak. Terutama di daerah potensial DBD,\" ujarnya. Diketahui, serangan DBD di Tanggamus pada Januari 2019 meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 65 kasus. Sementara pada 2018, hanya tercatat satu kasus. Dari jumlah penyakit DBD yang tercatat, tertinggi berada di wilayah Puskesmas Kotaagung, yakni 22 kasus. Disusul Puskesmas Talangpadang sebanyak sembilan kasus, Siringbetik lima kasus, Kedaloman dan Negarabatin masing-masing 4 kasus. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: