Iklan Bos Aca Header Detail

Belum Ada Titik Terang, Akses Menuju Ponpes Daarul Ulum Masih Tertutup

Belum Ada Titik Terang, Akses Menuju Ponpes Daarul Ulum Masih Tertutup

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini belum ada titik terang terkait akses jalan menuju Pondok Pesantren Daarul Ulum di Desa Kurungannyawa, Gedongtataan. Sejak 2020 silam, jalur tersebut terhalang tembok Perumnas Pesawaran Residence.

Pengelola Ponpes Tahfid Quran Muhamad Ihsan mengatakan, saat ini ada 12 santri yang belajar di ponpes milik Yayasan Abu Dzar Muzhafa Alfi pimpinan H. Fauzan Hasan tersebut.

\"Kita sejak November 2020 lalu, atau hampir satu tahun di sini. Tempo hari ada sidang lapangan. Hakim ingin melihat permasalahan di sini, terkait akses jalan,\" kata Muhammad Ihsan, Senin (19/7).

Ponpes Daarul Ulum berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi. Dikelilingi tembok Perumnas Pesawaran Residence.

Untuk membuat akses jalan, pihak ponpes membeli satu rumah di perumahan bagian belakang yang berhimpitan dengan tembok perbatasan.

Lantas, rumah tersebut dirobohkan agar lahan bisa menjadi akses jalan tembus dari ponpes ke jalur utama perumnas.

\"Iya, kita beli rumah tersebut memang maksudnya untuk akses jalan. Tanahnya kebetulan gandeng dengan lahan pesantren. Kemudian pihak perumnas mempermasalahkan, karena tembok pembatasnya itu. Namun dari pihak pak Fauzan menyatakan bahwa pagar pembatas itu masuk dalam sertifikat tanah ponpes\" tegasnya.

Muhammad Ihsan menyebutkan, sebenarnya ada jalan alternatif. Namun akses tersebut jauh dan harus membeli lahan warga. Sebab saat membuka jalan, harus melewati sejumlah bidang tanah.

\"Ada di bagian belakang. Tapi aksesnya jauh dan melewati beberapa tanah warga dan harus dibebaskan,\" pungkasnya.

Sebelumnya pada 14 November 2020 Radarlampung.co.id sempat mengonfirmasi pihak pengembang Perumnas Pesawaran Residence.

Asisten Manager Perumnas Pesawaran Residence Daeng menyatakan, awalnya Fauzan juga merupakan developer properti. Semua pihak, baik aparatur desa hingga pemerintah daerah sudah mengetahui pokok persoalan yang terjadi.

\"Perumnas yang merupakan BUMN tidak akan membangun perumahan jika semua persyaratan dan izin tak lengkap. Perumnas Pesawaran Residence konsepnya kluster. Nah, jika ada pihak yang menerobos pagar dan masuk tanpa izin, tanpa ada etika, tentu itu tidak benar. Pasti kita marah. Kalau dibicarakan baik-baik, pasti ada win-win solusi,\" kata Daeng saat itu.

Menurut dia, pada 6 September lalu, tembok perumnas diduga dirobohkan pihak Fauzan Hasan. Memang, satu unit rumah di komplek perumahan yang berdekatan dengan akses menuju lokasi ponpes telah dihibahkan ke pihak Fauzan. Hanya saja di belakang rumah terdapat tembok perumnas menuju lokasi ponpes.

\"Pada 7 September kita laporkan perusakan tembok perumnas ke kepolisian. Sejauh ini masih dalam proses di kepolisian. Kita ingin selesaikan terlebih dahulu persoalan perobohan tembok tersebut. Saat ini tembok yang dirobohkan sudah kita bangun lagi,\" tandasnya.

Lebih jauh Daeng menjelaskan, pada 2017 silam, lahan sekitar satu hektare milik Fauzan akan didirikan perumahan. Saat itu Fauzan Hasan selaku Direktur Utama PT Agung Jaya Permai yang membidangi properti, kontraktor dan building management berkirim surat kepada manajemen Perumnas Pesawaran Residence dengan Nomor 264/AJP/CRP/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentang surat permohonan izin penundaan pemagaran pintu masuk.

Surat dijawab pihak manajemen Pesawaran Residence dengan Nomor surat Reg.II/LPG/1934/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017 bahwa mengenai penundaan pagar kluster 3 dan 4 serta izin penggunaan akses jalan untuk kepentingan kelancaran proyek perumahan Cempaka Residence (saat ini Ponpes Daarul Ulum) tidak dapat disetujui.

Terpisah pemilik Ponpes Daarul Ulum Al Fatah Fauzan Hasan saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, pada 9 November 2020 ponpes akan beroperasi. Ia menegaskan sudah memiliki izin operasional ponpes.

\"Ada (legalitas). Pada 2019, kita mengajukan dan dikeluarkan surat sementara. Karena pada waktu itu ada persoalan, belum ada bangunan. Tapi sekarang sudah ada bangunan, musala dan segala macam. Hanya saja ada kendala. Sebenarnya kita pada 2017 sudah duduk bareng dan berkirim surat secara resmi,\" urainya.

Fauzan juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI untuk membuat kajian dan tidak berniat membawa persoalan itu ke arah SARA.

\"Mereka memutar opini. Seolah-olah kehadiran saya sebagai kamuflase. Intinya saya siap dibawa ke pengadilan. Biar nanti pengadilan yang memutuskan nantinya,\" tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: