Belum Bangun Talut, Hotel Bukit Randu Dilaporkan ke Disperkim dan Dinas PU

Belum Bangun Talut, Hotel Bukit Randu Dilaporkan ke Disperkim dan Dinas PU

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hampir memasuki dua pekan, Hotel Bukit Randu belum juga terlihat memenuhi permintaan warga agar segera membangun takut di bagian timur hotel.

Lurah Kebonjeruk Rismeliyar mengatakan, dirinya telah melaporkan pihak manajemen ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), lantaran hingga kini tidak adanya realisasi pembangunan takut.

\"Ini karena tidak ada realisasi, jadi sudah saya laporkan ke Disperkim dan Dinas PU. Kalau Disperkim sudah meninjau lokasi. Nah, kalau PU kemungkinan besok (Senin, 2/3),\" ungkapnya kepada Radar Lampung, Minggu (1/3).

Dirinya meminta manajemen Hotel Bukit Randu memenuhi hasil pertemuan yang terlah dilaksanakan pada Senin (8/2) lalu. \"Mereka harus bertanggung jawab, masak tidak sesuai dengan mediasi,\" imbuhnya.

Upaya lain, dirinya mengatakan, pihaknya akan kembali mencoba berkomunikasi dengan pihak manajemen. Baginya, terkait kejadian longsor yang terjadi di lokasi bagian timur Hotel Bukit Randu sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab pihak manajemen.

Manager Operasional Hotel Bukit Randu Raban menyetakan, dirinya telah menyampaikan hasil pertemuan kepada General Manager Dewa. Pada, kesempatan itu pihaknya Dewa meminta penawaran kembali, pihaknya akan membuat talut di lokasi tanah hotel.

\"Bukan tidak jadi (bangun talut, red). Saya saat ini lagi menunggu keputusan dari pimpinan. Kalau soal laporan tujuh hari pasca mediasi sudah disampaikan kepada ketua RT setempat melalui pentugas kami,\" katanya.

Tekait hasil mediasi lalu, dirinya keberatan bila disebut sebagai hasil kesepatan, melainkan sembilan poin hasil mediasi tersebut hanyalah sebuah resume yang belum tentuntu direalisasikan.

\"Sebenarnya itu bukanlah disepakati. Waktu itukan rapat. Itukan notulen rapatnyalah. Resume. Yang mungkin untuk kita akan diperbaiki,\" ujarnya.

Terkait poin-poin hasil mediasi tersebut, pihaknya masih terus dikomunikasikan kepada pimpinan. \"Kalau dari atasan kita masih lakukan pengecekan, kebetulan saya juga tidak ada kewenangan, jadi saya komunikasikan dulu,\" tandasnya.

Dari sembilan poin hasil mediasi, dirinya menyatakan, beberapa poin yang berkaitan internal manajemen, pihaknya sudah penuhi dan progres. \"Kalau dari internal manajemen sudah kita penuhi, seperti adanya pembenahan, pembersihkan, dan pelang larangan buang sampah sembarang lagi progres,\" ucapnya.

Terkait adanya klaim dari pihak manajemen hotel telah mengutus stafnya menemui warga melalui Ketua RT RT 07 Lk. I Masud. Masud membenarkan bila menang ada staf hotel menemui dirinya.

\"Waktu itu, pak Jarwo (Satpam Hotel Bukit Randu, red) bersama pak Dewa meninjau lokasi. Tapi waktu saya mau bicara sama Dewa itu malah dikabur. Nah, kata Jarwo itu, saya diminta ke atas menemui dia. Ya saya engga maulah,\" katanya.

Menurutnya, Jarwo pada saat itu menyampaikan kalau Dewa meminta pembangunan takut hanya dilakukan dari dalam halaman hotel. \"Dia minta pembangunannya dari dalam. Tapikan saya bilang ke Jarwo, ya boleh-boleh saja, tapikan tidak menyelesaikan masalah,\" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: