Iklan Bos Aca Header Detail

Belum Vaksin, Pengunjung Tempat Hiburan, Kafe, dan Hotel Disuntik

Belum Vaksin, Pengunjung Tempat Hiburan, Kafe, dan Hotel Disuntik

Radarlampung.co.id - Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19, Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, bersama petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan door to door, Selasa, (28/12) sekira pukul 20.00 WIB. Sasarannya pengunjung kafe, hotel, dan tempat hiburan di Kelurahan Bandarjaya Barat dan Bandarjaya Timur. Kapolsek Terbanggibesar AKP Made Silpa Yudiawan menyatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi. \'\'Ini upaya kita dalam rangka percepatan vaksinasi,\" katanya. Bagi pengunjung kafe, hotel, dan tempat hiburan yang belum divaksin, kata Made, langsung didata. \"Didata dan bagi yang belum vaksin langsung divaksin saat itu juga. Vaksin yang diberikan petugas vaksinator ada tahap I dan II,\" ujarnya. Made menyatakan, penurunan level bukan berarti abai terhadap protokol kesehatan. \"Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Bukan karena level turun, virus hilang. Kita harus saling menjaga dan melindungi dari Covid-19. Mudah-mudahan dengan masyarakat sudah divaksinasi tercipta herd immunity. Masyarakat jadi sehat semua,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: