Iklan Bos Aca Header Detail

Malam Hari, KPU Lamteng Musnahkan Surat Suara Rusak

Malam Hari, KPU Lamteng Musnahkan Surat Suara Rusak

radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah memusnahkan surat suara rusak pada Selasa (16/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.137 lembar. Rinciannya surat suara Pilpres ada 38 lembar, DPD RI 319 lembar, DPR RI Lampung II 795 lembar, dan DPRD Lampung VII 308 lembar. Lalu DPRD Lamteng Dapil I 70 lembar, Dapil II 245 lembar, Dapil III 141 lembar, Dapil IV 96 lembar, dan Dapil V 125 lembar. Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto memyatakan pemusnahan surat suara yang tak terpakai atau rusak ini salah satu tahapan pemilu. \"Ini salah satu tahapan pemilu. Surat suara yang tak terpakai dan rusak dimusnahkan,\" katanya. Dengan pemusnahan ini, Budi berharap pemilu berjalan lancar. \"Semoga dengan dilakukan pemusnahan ini, pemilu berjalan lancar, aman, dan sejuk,\" ungkapnya. Pemusnahan disaksikan antaralain oleh Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy, Wakapolres Kompol Harto Agung Cahyono, Dandim 0411/LT Letkol CZI Burhannudin dan anggota Bawaslu Lamteng Eko Purwanto. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: