Malam Ini, Satgas Covid-19 Efektifkan Penindakan di Lapangan

Malam Ini, Satgas Covid-19 Efektifkan Penindakan di Lapangan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi antar lembaga, dalam rangka membahas rencana operasional penegakan hukum tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Rapat yang berlangsung Rabu (20/1), di ruang Way Abung Balai Kratun itu dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qodratul Ikhwan, dihadiri Karo Ops Polda Lampung Kombes Wahyu Bintoro, unsur TNI, Pol PP, dan lainnya. Qodratul menuturkan, rapat tersebut dalam rangka memantapkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. \"Segera kita efektifkan, posko Satgas Covid-19 kita selama ini bukan istirahat tapi ada gerakan. Mulai malam ini kita efektifkan penindakan di lapangan,\" terangnya, Rabu (20/1) sore. Ya, mulai hari ini (20/1) tim dari Polisi, TNI, dan Pol PP akan melakukan penindakan di objek-objek yang rentan menimbulkan kerumunan, seperti tempat hiburan, cafe, jalan, dan lainnya. \"Kita fokus ke delapan kabupaten/kota yang saat ini masuk zona merah,\" ungkapnya. Menurutnya, tindakan yang akan dilakukan sesuai sanksi yang ada di Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut. \"Mulai dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial, denda administratif, daya paksa polisional, sampai kurungan,\" tuturnya. Mengenai pembayaran denda pihaknya pun mulai mempersiapkan administrasi dan rekening pembayaran. \"Kalau malam ini belum. Sekarang mulai dilaksanakan, nanti Bu Kadiskes akan mengevaluasi selama dua minggu ini, kita berharap ada penurunan. Nanti evaluasi lagi apakah efektif atau tidak langkah ini,\" terangnya. Sementara, Kepala Banpol PP Lampung Zulkarnain menuturkan, pihaknya telah menyiapkan 60 personil untuk melakukan penindakan di lapangan bersama TNI-Polri. \"Ada 60 personil yang kita siapkan, nanti itu sifatnya bergantian, gak semuannya turun bareng. Kita koordinasi juga dengan kabupaten/kota. Yang mana belum dilakukan penindakan hukum oleh mereka, kita dari provinsi yang melakukannya,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: