Malang, Dua Pedagang Nasgor Diseruduk L300 yang Lepas Kendali

Malang, Dua Pedagang Nasgor Diseruduk L300 yang Lepas Kendali

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Satlantas Polresta Bandarlampung menahan satu pengendara Mitsubishi L300 BE 9893 CR. Yang bersangkutan ditahan karena telah menabrak dua pedagang nasi goreng di jalan Pangeran Antasari, Kamis (22/8), pukul 23.45 WIB. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini membenarkan kabar adanya insiden yang melibatkan pengemudi mobil Zulfikrie (30) warga Karang Sari, Jati Agung Lampung Selatan itu. Dia menerangkan, insiden itu mengakibatkan pedagang nasi goreng Atin (36) warga Dusun Kencana, Tulangbawang Barat dan Kamsari (44) warga Teluk Pandan, Pesawaran terluka cukup parah karena tertabrak. Tempat berdagang mereka pun menjadi berantakan. \"Iya benar, info yang kami dapat dari petugas pengendara dari arah Kalibalok menuju Pasar Tugu. Di perjalanan tepatnya di TKP ia merasa tidak bisa menguasai laju kendaraan dan terus melaju ke arah kiri hingga mengarah kepada korban yang sedang berjualan nasi goreng hingga terluka dan terjadi kerusakan warung tenda,\" katanya, Jumat (23/8). Menurutnya, atas kecelakaan itu korban sempat terpental dan mengalami luka cukup parah. Terutama untuk korban Atin yang mengalami luka parah dan dilarikan ke dua rumah sakit berbeda. \"Dua-duanya selamat, saat itu juga langsung dibawa untuk penanganan medis. Kamsari dibawa ke RS Graha Husada menderita luka ringan. Sedangkan Atin yang luka parah yakni luka robek di bagian dahi dan dagu ditambah patah tangan kanan dibawa ke RSUDAM untuk diopname,\" ungkapnya. Semetara itu, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut pihaknya membawa mobil dan pengemudi ke Mapolresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. \"Sudah kita evakuasi kendaraannya, olah TKP juga sudah, dan pengemudi  kita bawa untuk dimintai keterangan lanjut,\" tandasya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: