Beras yang Diterima Rusak, Segera Lapor!
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial Lampung Barat terus mengoptimalkan pengawasan dalam proses penyaluran 764 ton bantuan sosial beras (BSB) untuk 16.988 peserta program keluarga harapan (PKH).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi beras yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar sesuai. Jika ditemukan beras rusak, maka akan segera diganti dengan yang baru.
Kabid Jaminan Sosial Dissos Lambar Feri Istanto mengatakan, dalam proses penyaluran BSB, pengawasan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan di Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kemudian pengawasan sekaligus pemeriksaan sampel saat proses pengiriman ke kecamatan-kecamatan dan pekon atau kelurahan. Masing-masing penerima mendapatkan 45 kilogram beras.
”Kami bersama dengan TKSK selaku perpanjangan tangan Kemensos dan Dissos Lambar melakukan pengawasan dengan maksimal. Tujuannya agar beras yang disalurkan kualitasnya sesuai atau dalam kondisi yang baik,\" tegas Feri Istanto.
Feri menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Bulog. Ketika nantinya ditemukan beras yang rusak atau tidak layak konsumsi, maka akan dikembalikan.
”Kondisi cuaca Lambar yang saat ini musim penghujan memungkinkan beras dikirim ke pekon-pekon mengalami kerusakan akibat basah dalam perjalanan. Kalau ada yang seperti itu, tentunya menjadi tanggung jawab pihak penyalur. Harus diganti. Bulog juga sudah menyatakan siap,” bebernya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: