Iklan Bos Aca Header Detail

Berawal Dari Hobi Ngintip, Lalu Mencoba Memperkosa, Kini Berakhir di Penjara

Berawal Dari Hobi Ngintip, Lalu Mencoba Memperkosa, Kini Berakhir di Penjara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus percobaan pemerkosaan, Selasa (18/5). Tersangka adalah WB (39) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku percobaan pemerkosaan terhadap DS (26) juga warga Batangharinuban. Percobaan pemerkosaan itu dilakukan tersangka pada Februari 2021 lalu. Modusnya, tersangka mendatangi korban ketika sedang berada di kamar mandi. Setelah itu, tersangka memaksa membuka pintu kamar mandi. Mengetahui ada orang masuk kamar secara paksa, kemudian berusaha memperkosa korban sembari membekap mulutnya, korban meronta sembari berteriak. Khawatir teriakan korban didengar tetangga, tersangka akhirnya kabur. Tersangka sempat kabur ke wilayah Lampung Tengah dan Jambi. Setelah merasa aman, tersangka nekat pulang. Kedatangan tersangka diketahui petugas dan langsung diamankan di wilayah Kecamatan Pekalongan. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena jarang mendapat \"jatah\" hubungan badan dari istrinya. Untuk melampiaskannya, tersangka mengaku sering mengintip korban yang masih tetangganya ketika sedang mandi. Dari kebiasannya mengintip, mulai muncul niat buruk tersangka terhadap korban. Karenanya, ketika mendengar suara orang mandi di rumah korban, tersangka langsung meloncati pagar rumah korban. Kemudian, tersangka kembali mengintip dari atap kamar mandi. Setelah memastikan yang ada di dalam kamar mandi adalah korban, pria 4 anak ini langsung membuka paksa pintu kamar mandi dan mencoba memperkosa korban. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: