Berawal dari Medsos, Remaja Putri Dicabuli Dua Pemuda

Berawal dari Medsos, Remaja Putri Dicabuli Dua Pemuda

RADARLAMPUNG.CO.ID- Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus dua pemuda yang diduga telah mencabuli seorang pelajar putri. Keduanya yakni Aropi dan Purwanto warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan pencabulan bermula ketika korban SI dan tersangka Aropi saling mengenal lewat akun media sosial. \"Salah satu tersangka saling kenal dengan korban lewat medsos. Nah, korban dijemput dari sekolah, Kamis (15/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke rumah kosong di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar,\" katanya. Di rumah kosong, kata Edi, ternyata sudah ada rekan tersangka Aropi, Purwanto. \"Di rumah kosong ini, korban dicabuli secara bergiliran. Usai kejadian, korban kembali diantar tersangka ke sekolah,\" ujarnya. Terungkapnya aksi cabul ini, kata Edi, bermula dari perubahan sikap korban. \"Setelah kejadian, korban jadi pendiam. Hal ini mengundang kecurigaan seorang guru. Gurunya mengundang korban dan orang tuanya. Korban ditanyai kenapa jadi pendiam dan apa yang dipikirkan atau disembunyikan. Akhirnya, korban bercerita di hadapan orang tua dan gurunya,\" ungkapnya. Alangkah terkejutnya orang tua dan guru, kata Edi, mendengar penjelasan korban. \"Korban mengaku dicabuli dua orang yang salah satunya dikenal lewat medsos. Orang tua korban yang naik pitam melaporkan peristiwa ini ke Unit PPA Polres Lamteng dengan LP/1207 - B / IX / 2021 / SPKT / RES LAMTENG / POLDA LAMPUNG. Tgl. 25 September 2021. Kasus ini langsung kita tindak lanjuti dengan membekuk kedua tersangka di rumahnya masing-masing,\" tegasnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 junto Pasal 76 huruf d atau pasal huruf E, UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. \"Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara erta denda Rp5 miliar,\" katanya. Belajar dari kasus ini, Edi mengimbau masyarakat agar selalu memantau putra-putrinya. \"Saya imbau kepada orang tua untuk memperhatikan putra-putrinya. Selalu pantau perubahan yang terjadi pada putra-putri kita. Apalagi yang memiliki akun media sosial untuk dapat mengawasi penggunaannya. Aktivitas anak di media sosial perlu dipantau. Harus kepolah,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: