Iklan Bos Aca Header Detail

Total, Ada 3.890.063 Pemilih di Delapan Daerah Pilkada Serentak, Ini Rinciannya

Total, Ada 3.890.063 Pemilih di Delapan Daerah Pilkada Serentak, Ini Rinciannya

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pasca rapat pleno terbuka terhadap daftar pemilih hasil pemmutakhiran (DPHP) di tingkat KPU Kabupaten/Kota (5-14 September 2020) di 8 KPU kabupaten/kota, total ada 3.890.063 pemilih di delapan daerah tersebut. Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, tahapan pleno dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS (2-4 September 2020) dan PPK (5-14 September 2020). “Dari hasil pleno tersebut total 3.890.063 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 1.959.115 dan pemilih perempuan berjumlah 1.930.948 pemilih. (Selengkapnya lihat grafis),” ucapnya, Minggu (12/9). Agus melanjutkan, tahapan sleanjutnya yang dilakukan adalah dilakukan pengumuman oleh PPS di tempat-tempat yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat. DPS akan ditempel dan diumumkan di balai-balai kampung/desa/kelurahan atau di tempat strategis lainnya. Selain diumumkan di balai-balai kampung/desa/kelurahan, DPS juga akan diumumkan dalam laman website KPU kabupaten/kota di masing-masing daerah, termasuk di laman website KPU RI yang dapat diakses oleh siapa saja melalui hanphone android untuk mengecek apakah sudah twrdaftar dalam DPS atau belum yaitu di portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. “Pengumuman DPS akan berlangsung selama 10 hari, 19-28 September 2020. Ini dilakukan agar masyarakat bisa mengecek secara langsung apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dalam daftar pemilih sementara. Jika belum, maka masyarakat dapat secara langsung menyampaikan informasi kepada personel PPS di masing-masing daerahnya,” jelasnya. Tidak hanya terdaftar atau tidak, kata Agus, tanggapan dan perbaikan juga bisa dilakukan jika ada kesalahan dalam elemen data pemilih seperti kesalahan nama, nomor NIK atau NKK, jenis kelamin, alamat domisili dan lainnya. Agus bilang, perbaikan elemen data ini akan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan oleh PPS setempat. Di mana, tanggapan dan masukan masyarakat bisa juga mengenai terdapat daftar pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari Sipil menjadi TNI/POLRI atau sebaliknya. “Ini untuk semua, baik sebelum dilakukan coklit maupun sesudah dilakukan coklit. Nanti, di sekretariat/kantor PPS, PPK, KPU kabupaten/kota disiapkan formulir (model A.1.A.KWK) yaitu formulir masukan dan tanggapan atas pengumuman DPS bagi masyarakat, Panitia Pengawas Desa (PKD), partai politik/LO pasangan calon,” paparnya. Dia juga berharap peran aktif masyarakat, PKD dalam pengawasan semua tahapan. Kemudian pengurus partai politik/LO bakal pasangan calon dalam mengecek pengumuman DPS di masing-masing daerah . “Ini penting sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Partisipasi aktif semua pihak dalam tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu kunci sukses kualitas daftar pemilih dalam perhelatan Pilkada Serentak tahun 2020. Tidak ada demokrasi tanpa partisipasi,” imbuhnya. Hasil Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Se Lampung Daerah -- Jumlah -- Laki-laki -- Perempuan Bandarlampung -- 640.910 -- 321.336 -- 319.574 Metro -- 115.425 -- 57.205 -- 58.220 Lamsel -- 702.310 -- 358.046 -- 344.264 Lamteng -- 915.857 -- 447.251 -- 468.606 Lamtim -- 771.113 -- 392.358 -- 378.755 Pesawaran -- 314.876 -- 161.712 -- 153.164 Waykanan -- 322.824 -- 165.317 -- 157.507 Pesisir Barat -- 106.748 -- 55.890 -- 50.858 Total -- 3.890.063 -- 1.959.115 -- 1.930.948 Sumber KPU Lampung (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: