Maling Kian Barbar, Mobil Jaksa Hilang di Parkiran Hotel Sheraton
RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi pencuri di Bandarlampung kian \'barbar\'. Penjagaan ketat pada hotel mewah pun bisa tertembus. Ya, sebuah mobil HRV BG 833 RY merah, milik pegawai Kejaksaan Musi Banyuasin, Palembang, hilang di parkiran Sheraton Lampung Hotel, Sabtu (28/11) malam. Dari informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, peristiwa kehilangan tersebut dilaporkan sekitar pukul 19.30 WIB. Korban atas nama Akbari Darnawinsyah (31), warga Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan datang bersama istrinya ke hotel Sheraton dan memarkirkannya dalam keadaan terkunci. Namun, masih di jam yang sama, dirinya mengengecek mobil dan barang berharga di dalamnya sudah tidak ada di lokasi kejadian. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. \"Benar,\" jawab Akbari saat dikonfirmasi Minggu (29/11) pagi. Sementara itu, General Manager Sheraton Lampung Hotel Banecdick Jodie juga membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di dalam lingkungan hotel tersebut. \"Masih investigasi dari kepolisian,\" ujarnya. Saat ditanya prosedur pengamanan di tempat tersebut, dirinya mengklaim jika pemeriksaan sudah seperti biasanya, dan diketahui tanpa ada kartu parkir. \"Pemeriksaan seperti biasa di gate depan. CCTV ada dan aktif. Round check dan kontrol berkala setiap 15 menit,\" jelasnya. Menurutnya, hal ini merupakan kali pertama terjadi di hotel bintang empat tersebut. Dan kini kejadian pencurian itu sudah di laporkan ke Polresta Bandarlampung. \"Kami masih telusuri dengan pihak kepolisian, kalau ada update nanti saya kabari,\" sebutnya. Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengaku belum madapatkan informasi tersebut dari Kasat Reskrim. Namun jika benar sudah melapor pihaknya akan segera melidiknya. \"Belum, kalau ada kartu parkir saya menduga pemilik lupa membawa kartu itu, tapi segera kita lidik dan berarti pihak managementnya harus merubahnya kalau benar tidak ada kartu parkir,\" tandasnya. (mel/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: