Iklan Bos Aca Header Detail

Maling Motor Tepergok Korban, Satu Ditangkap

Maling Motor Tepergok Korban, Satu Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencurian sepeda motor yang dilakukan Ahmad (32), gagal. Warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah itu diamankan anggota polsek setempat. Sementara rekannya berhasil kabur. Ahmad dan rekannya dipergoki hendak membawa kabur motor Honda BeAT Street BE 2263 IQ yang dibawa Aurelio Berian Yunus (17), warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Gunungsugih, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (22/10). Kapolsek Terbanggibesar AKP Made Silva Yudiawan menyatakan, saat itu Aurelio sedang bermain di rumah rekannya di rumah dinas SDN 2 Terbanggibesar, Bandarjaya Barat. \"Motor korban diparkir di teras rumah dengan dikunci setang. Korban dan temannya mengobrol di ruang tamu sembari main HP. Lalu terdengar suara cetak dari teras rumah. Korban dan temannya keluar. Mereka melihat motor dalam kondisi mesin hidup, dibawa orang tak dikenal,\" kata Made Silva. Ketika pelaku hendak menarik gas, terus Made, teman korban menarik motor. \"Pelaku terjatuh dan berlari menghampiri temannya di ujung jalan yang sudah menunggu. Pelaku kembali dikejar oleh korban dan teman-temannya. Tangan pelaku berhasil ditarik sehingga keduanya terjatuh,\" ujarnya. Dari sini, kedua pelaku lari Jalan Ahmad Yani dan meninggalkan motor yang mereka bawa. Namun Ahmad berhasil ditangkap. Made mengungkapkan, dari Ahmad, pihaknya menyita barang bukti dua kunci letter T dan motor Honda BeAt yang mereka bawa. \"Identitasnya rekan pelaku sudah diketahui dan dalam pengejaran,\" sebut dia. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: