Iklan Bos Aca Header Detail

Mall dan Toko Modern Bisa Kembali Buka Sampai Pukul Sembilan Malam

Mall dan Toko Modern Bisa Kembali Buka Sampai Pukul Sembilan Malam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mengatur jam operasi usaha pertokoan modern dan mall. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerangkan, dari hasil rapat yang dilakukan dirinya bersama Forkopimda setempat, toko modern dan mall di Kota Tapis Berseri akan kembali buka sampai pukul 21.00 WIB. \"Sebelumnya kan sampai pukul 19.00 WIB, sekarang sampai pukul 21.00 WIB. Mudah-mudahan masyarakat Bandarlampung bisa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Alasannya kita dengar aspirasi-aspirasi masyarakat,\" ujarnya, Jumat (5/3). Kendati begitu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan perjanjian khusus dengan toko modern dan mall sebelum diterapkan. \"Karena kalau hanya bunda, Forkopimda, dan aparat di sini gak bisa menekan penyebaran Covid-19. Kita minta kerja sama yang baik, khususnya kepada pengelola mall maupun toko modern,\" tuturnya. Bunda Eva pun meminta petugas toko modern dan mall untuk memperketat prokes Covid-19. \"Bukan tidak mau melebihi pukul 00.00 WIB. Setidaknya kita buka dulu sampai pukul 21.00 WIB dan melihat perkembangannya,\" ucapnya. Dirinya berjanji, jika memang semua dapat berjalan dengan lancar dan tingkat penyebaran Covid-19 di Bandarlampung masuk zona hijau. Maka kebutuhan masyarakat, UKM, dan pedagang akan dipermudah agar pelayanan di Bandarlampung berjalan. \"InsyaAllah,\" ujarnya. Ditanya kapan mulai diterapkan, Bunda Eva mengatakan secepatnya akan diterapkan. Saat ini pihaknya masih menggodok dan nantinya akan disebar ke toko-toko modern maupun mall. \"Untuk prokesnya, kita akan siapkan petugas untuk cek, khusus di mall. Khusus untuk petugas mereka di mall selain pakai masker juga pakai sarung tangan. Mall pun harus siapkan sarung tangan,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: