Berburu Rusa di TNWK, Dua Pemburu Liar Asal Lamteng Ditangkap

Berburu Rusa di TNWK, Dua Pemburu Liar Asal Lamteng Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Personel gabungan polisi kehutanan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Polres Lampung Timur mengamankan dua orang yang diduga pemburu liar. Mereka adalah AS (24) dan AK (40), warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kepala Balai TNWK Kuswandono, S.Hut., MP. melalui Kasatreskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Balai TNWK terkait aktivitas mencurigakan di Resort Umbul Salam Wilayah II Way Bungur.

Berdasar informasi itu, polhut TNWK bersama personel Polres Lamtim meluncur ke Desa Rajawali. Sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (12/8) menyeberangi sungai menggunakan perahu.

Dari sini, tim berjalan sejauh satu kilometer dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 08.35 WIB, Jumat (13/8), didapati enam orang yang sedang membawa rusa hasil buruan.

Seekor dalam keadaan mati dan anak rusa yang masih hidup. \"Tim melakukan penyergapan. Dua orang berhasil diamankan. Empat lainnya kabur,\" ujarnya.

Ferdiansyah mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti kepala rusa, seekor anak rusa dalam keadaan hidup, dua pucuk senjata api laras panjang, 25 butir peluru kaliber 55,6 mm, satu unit HT Baofeng model UF 5R, dua tas pinggang, enam karung plastik, dua korek api gas dan sebuah sarung pisau.

\"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" sebut Ferdiansyah.

Sebelumnya, polhut Balai TNWK mengamankan kawanan pemburu liar, Minggu (14/2). Mereka adalah Jm (46), Ap (22), Bd (30) dan Pn (43) warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim.

Turut diamankan barang bukti berupa dua ekor rusa, seekor landak, lima ekor napo, sepucuk senapan angin kaliber 55, sebilah pisau, taring dan kuku harimau, kapal motor jenis klotok dan 16 butir amunisi peluru senapan angin.

Kepala Balai TNWK Kuswandono, S.Hut., MP. mengatakan, para pemburu liar itu diamankan di wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RTPN) Sekapuk. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: