Berdalih Menagih Hutang, Lalu Bawa Kabur Motor Korban

Berdalih Menagih Hutang, Lalu Bawa Kabur Motor Korban

Radarlampung.co.id-Polsek Way Bungur Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka adalah IS (41) warga Kecamatan Purbinggo Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik FF (15) warga Kecamatan Way Bungur. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 8 Juni 2021. Modusnya, tersangka mendatangi rumah korban dengan dalih menagih hutang ibu korban. Namun, karena niatnya menagih hutang tidak berhasil. Tersangka, langsung membawa kabur sepeda motor korban. Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Way Bungur. Atas laporan itu, tim Tekab 308 Polsek Way Bungur berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (12/6) pukul 16.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Riki. (wid/wdi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: