Iklan Bos Aca Header Detail

TPU dan TPI Lakukan Penilaian Tahap II PPD di Tanggamus

TPU dan TPI Lakukan Penilaian Tahap II PPD di Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Provinsi Lampung melalui tim penilai utama (TPU) dan tim penilai independen (TPI) melakukan penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) di Tanggamus.

Penilaian berlangsung secara virtual di ruang rapat bupati, Senin (15/2). Tim penilai melakukan verifikasi dan wawancara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis, Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega dan Kepala Disdukcapil Maradona. Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya sangat mengapresiasi penghargaan pembangunan daerah (PPD). Ini dapat memacu pembangunan di Tanggamus

Di samping itu, diharapkan seluruh proses perencanaan di daerah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah di tetapkan dalam peraturan undang-undang.

\"Pemkab Tanggamus sangat serius dalam penyusunan RKPD. Hal ini dilihat dari seluruh tahapan perencanaan yang dilaksanakan dengan baik. Melalui mekanisme bottom up, telah dilakukan dari musrenbang pekon/kelurahan, musrenbang kecamatan, konsultasi publik ranwal RKPD, forum gabungan perangkat daerah dan musrenbang tingkat kabupaten,\" papar Dewi Handajani.

Terkait dengan inovasi program Pemerintah Kabupaten Tanggamus, bupati menyampaikan, kegiatan langsung berfokus kepada masyarakat.

Yaitu inovasi pembangunan daerah Tanggamus PELAKU SIKEP (Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan).

\"Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berupa kartu keluarga, KTP elektronik, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian dan surat pindah/datang,\" kata dia.

Dijelaskan, inovasi PELAKU SIKEP dilaksanakan melalui enam rencana aksi. Pertama, Pak Kamling (Pelayanan Keliling) yang ditujukan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan terkendala oleh lokasi yang jauh dari tempat perekaman.

Kemudian Pasben (Pelayanan Pasca Bencana), ditujukan bagi masyarakat yang terkena bencana yang dokumen adminduknya hilang/rusak.

Ketiga, Bunda Dewi (Buat Dokumen Adminduk Dengan WA dan Internet), merupakan pelayanan secara online melalui hotline 081273002135 dan 081273002137.

Keempat, Pelakol (Pelayanan Kolektif), yakni pelayanan yang dikoordinir oleh kepala pekon yang daerahnya sulit terjangkau dan belum ada internet.

Rencana aksi kelima adalah Berita Asik (Pemberian Adminduk Melalui Fasilitas Kesehatan). Ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan, pulang membawa akta kelahiran, KK dan KIA. Program ini dilaksanakan sejak 11 April 2019.

Rencana aksi terakhir adalah Home Service. Merupakan pelayanan yang khusus ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik seperti lansia, disabilitas atau sakit keras yang tidak bisa perekaman di kantor.

\"Terus terang dalam penilaian tahap II ini kami deg-degan. Karena mempertahankan itu lebih sulit daripada meraih. Kami mohon maaf apabila dalam rangkaian penilaian ini ada hal yang kurang berkenan. Kami tidak minta banyak-banyak. Hanya satu saja, yaitu angka terkecil dan berharap Tanggamus bisa kembali meraih juara I,\" sebut dia.

Sementara Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan mengapresiasi sejumlah terobosan yang dilakukan Pemkab Tanggamus. Menurut dia, hal itu juga akan membawa kesuksesan untuk Pemerintah Provinsi Lampung.

\"Saya apresiasi dengan apa yang telah disampaikan. Semua programnya menyentuh aspek pembangunan di Tanggamus. Mengenai penilaian dan kritikan, itu domainnya tim penilai. Semoga dengan adanya PPD ini, pembangunan di Tanggamus semakin baik lagi,\" sebut Mulyadi.

Pada bagian lain, SekkabTanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengungkapkan, ada sejumlah program unggulan lain yang dilaksanakan tahun 2021. Di antaranya program semua bisa sekolah dan pengentasan blankspot. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: