Mangkir, Kakam Bumiagung Terancam Dijemput Paksa

Mangkir, Kakam Bumiagung Terancam Dijemput Paksa

radarlampung.co.id-Irifan Binawa Kepala Kampung Bumigung Kecamatan Bumiagung Waykanan ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap Suroto, warganya sendiri. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 Februari lalu. Irifan dan Erwin diduga menganiaya Suroto lantaran kesal karena Suroto tak mendukung Irifan dalam Pileg lalu. Erwin sendiri telah ditangkap petugas Polres Waykanan. Dan seharusnya pada Senin (13/5) Irifan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun Irifan mangkir. \"Yang bersangkutan tidak datang. Dia minta di undur Selasa,\" kata Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wira Negara SH.S.IK. mendampingi Kapolres AKBP Andy siswantoro S.IK., senin (13/5). Menurut Yuda, jika sampai Selasa (14/5) Irifan kembali mangkir maka pihaknya akan tetap membawa Irifan untuk diperiksa. \"Kalau panggilan kedua tidak datang maka tetap akan kami bawa,\" tutupnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: