Iklan Bos Aca Header Detail

Mangkir, Pekan Depan Polisi Kembali Panggil KS 

Mangkir, Pekan Depan Polisi Kembali Panggil KS 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (11/6) lalu, KS, oknum ASN di lingkungan BPBD kota Bandarlampung dikabarkan mangkir dan memilih untuk tidak hadir. Padahal, KS diminta hadir oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung guna melakukan klarifikasi dan memberikan keterangan terkait tuduhan yang dilayangkan padanya. KS diketahui dilaporkan 18 pegawai honorer di OPD yang sama, atas dugaan penggelapan dana pinjaman. Kabar mangkirnya KS dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana. “Iya memang benar. Kemarin sudah dijadwalkan Jumat (11/6). Namun yang bersangkutan tidak hadir,” katanya, Minggu (13/6). Lantaran mangkir pada panggilan pertama tersebut, Resky mengatakan, pihaknya juga segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap KS. “Kita jadwalkan (pemanggilan, red) ulang, segera. Rencananya minggu depan,” tambahnya. Lebih jauh, Resky mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya, sejumlah pegawai honorer yang merasa dirugikan oleh tindakan KS, serta perwakilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Waway Lampung sebagai pihak penyalur pinjaman. Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan dari 18 pegawai honorer di lingkungan BPBD Bandarlampung telah dimintai keterangan Satreskrim Polresta Bandarlampung, Rabu (9/9). Ini terkait dugaan penggelapan dana pinjaman yang dilakukan salah satu ASN di lingkungan BPBD Bandarlampung, berinisial KS. Tim Kuasa Hukum Pelapor, Dandhy Adiguna menjelaskan, penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung sejauh ini telah meminta keterangan sejumlah pelapor secara bertahap. “Penyedik memanggil beberapa rekan-rekan klien kami, satgas Covid-19 yang sebelumnya belum pernah di BAP. Sebelumnya satu orang, kemarin tiga orang dan hari ini empat orang. Jadi total delapan orang,” katanya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: