Iklan Bos Aca Header Detail

Mantan Aparat Pekon Diduga Potong Dana PKH Bantuan Kemensos

Mantan Aparat Pekon Diduga Potong Dana PKH Bantuan Kemensos

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan aparat Pekon Kaurgading, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus diduga memotong dana program keluarga harapan (PKH) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Menurut Azwar, salah seorang tokoh adat Pekon Kaurgading, modus oknum berinisial BS tersebut dengan memegang ATM berikut tabungan dari KPM. Saat dana sudah masuk ke rekening KPM, BS kemudian ke bank untuk mengambil dana. Pengambilan dilakukan secara kolektif. Selanjutnya BS memberikan uang kepada penerima, namun jumlahnya tidak sesuai. Ini terjadi sejak 2018, saat BS masih menjabat sebagai kepala urusan. \"Sejak tahun 2018. BS diberi tugas oleh kepala pekon untuk mengurus hal yang berkaitan dengan PKH. Dia juga yang mendata dan mengusulkan warga untuk mendapat bantuan. Selama ini warga tidak tahu berapa dana riil yang diterima. Selain tidak tahu kalau uangnya dipotong, warga juga memberi uang bensin dengan jumlah variasi. Mulai dari Rp15 ribu hingga Rp50 ribu per orang,\" kata Azwar. Azwar mengungkapkan, pemotongan terungkap saat warga ke bank untuk mencetak transaksi di rekening. Baru diketahui, uang diberikan tidak utuh. Ada pemotongan Rp200 ribu hingga Rp225 ribu. \"Sebagian warga yang curiga akhirnya meminta ATM berikut tabungan dan mengecek ke Bank Mandiri Talangpadang. Dari situ warga tahu. Contohnya buku rekening tabungan atas nama Halimi. Tertera dana masuk Rp500 ribu dan dana keluar atau ditarik oleh BS dengan jumlah sama. Namun uang yang diberikan kepada Halimi hanya Rp300 ribu,\" ungkapnya. Warga yang juga mengalami pemotongan adalah Yulistina bersama enam orang lainnya. Khusus Yulistina, pada 5 Januari 2021, dana PKH masuk ke rekening tabungan Rp975.000. Kemudian pada 7 Januari, BS menarik uang dan hanya diberikan kepada Yulistina hanya sebesar Rp750 ribu \"Artinya ada pemotongan Rp225 ribu yang dilakukan BS. Ini tanpa sepengetahuan saudari Yulistina. Perbuatan BS dilakukan sejak tahun 2019 hingga Maret 2021,\" jelasnya. Azwar melanjutkan, selama ini warga tidak berani meminta ATM dan buku tabungan lantaran takut. Sebab saat itu BS masih menjabat sebagai kepala seksi yang mengurusi PKH. Namun akhir 2019, BS mengundurkan diri sebagai aparatur pekon karena diduga menggunakan ijazah palsu. Meski begitu, ia tetap mengurusi pencairan dana PKH. \"Ada bahasa seperti ini. Kalau mau ambil sendiri tidak apa-apa. Silahkan saja. Tapi kalau sampai terjadi apa-apa, saya tidak bertanggung jawab. Hal inilah yang jadi senjata, sehingga warga nurut saja. Tapi ujung-ujungnya warga sudah dongkol dan berani untuk meminta ATM berikut buku tabungan,\" tandasnya. Ditambahkan Syahbuddin, warga Pekon Kaurgading lainnya, warga sudah berencana membuat laporan ke aparat penegak hukum. \"Jumat kemarin (20/8), sejumlah warga datang ke Polres Tanggamus. Belum lapor resmi, baru sebatas konsultasi. Warga yang dana PKH-nya dipotong juga sudah memberi penjelasan kepada petugas dan membuat surat pernyataan. Harapan kami oknum BS mengembalikan dana yang telah dipotong dan ia diberi sanksi hukum sesuai perbuatannya,\" kata Syahbuddin. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dissos) Tanggamus Zulfadli mengaku belum mengetahui duduk persoalan yang terjadi di Pekon Kaurgading. Termasuk isi laporan warga. \"Saya belum tahu isi laporannya. Mungkin karena di Kaurgading nggak ada sinyal. Di sana tidak ada agen bank. Sehingga ATM-nya dititipkan ke oknum dimaksud untuk dicairkan,\" kata Zulfadli. Zulfadli menyatakan pihaknya sudah sering mengimbau kepada KPM untuk memegang kartu sendiri dan tidak memberikan kepada seseorang. Baik pendamping maupun aparat pekon. \"Tapi KPM pemilik kartu punya hak untuk menitipkan dengan siapa saja yang dipercaya mereka. Sebab kondisi geografis beberapa wilayah Tanggamus tidak semua mudah dijangkau dan ada agen bank. Bahkan ada yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi. Sekarang masalahnya ada pada oknum yang dipercaya itu,\" tegas Zulfadli. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: