Mantan Bupati Lamteng Akan Jalani Sidang di PN Tipikor Tanjungkarang

Mantan Bupati Lamteng Akan Jalani Sidang di PN Tipikor Tanjungkarang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan tahap kedua, penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan suap yang menjerat Mantan Bupati Lamteng, Mustafa. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyerahan itu telah dilakukan pada Jumat (18/12). \"Untuk saat ini terdakwa (Mustafa) tidak dilakukan penahanan oleh JPU, karena yang bersangkutan masih menjalani pidana badan dalam perkara Tipikor sebelumnya,\" katanya. Untuk itu lanjut dia, tim jaksa dalam waktu dekat ini sejak 14 hari kerja akan menyusun surat dakwaan. \"Dan nantinya akan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang,\" kata dia. Menurutnya lagi, dalam proses penyidikan ini pihaknya telah memeriksa sekitar 158 orang saksi. \"Yang terdiri dari PNS dan para pejabat di Pemkab Lamteng. Pun beberapa anggota DPRD Lamteng dan pihak swasta,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: