Mantan Kadis PUPR Sebut Plt. Bupati Mesuji Juga Terima Proyek

Mantan Kadis PUPR Sebut Plt. Bupati Mesuji Juga Terima Proyek

RADARLAMPUNG.CO.ID - Plt. Bupati Mesuji Saply T.H menjadi saksi di persidangan suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji. Selain Sapli, mantan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah turut dipanggil menjadi saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7). Kiki -sapaan akrab Najmul Fikri- dalam keterangan di persidangan menjelaskan bahwa tahun 2018 Saply dan Fuad juga turut menerima sejumlah paket proyek di Dinas PUPR. \"Ya sejumlah nama dan liat ploting itu ada Taufik Hidayat, beberapa instansi seperti kepolisian, kejaksaan, Ketua DPRD (Fuad Amrullah, red) dan ada Wakil Bupati (Saply, red),\" ujar Kiki saat ditanya JPU KPK Wawan Yunarwanto dilanjutan sidang suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji yang menghadirkan tiga terdakwa yakni Khamami, Taufik Hidayat, dan Wawan Suhendra. Lalu, terungkap bahwa pengatur lelang ditentukan Khamami, yang dimana Khamami minta daftar proyek pekerjaan dan diisi olehnya lalu diserahkan ke Wawan Suhendra. Setelah itu Khamami menentukan ploting dan paket-paket pekerjaan. Dan tersebut bahwa yang menerimanya seperti, Taufik Hidayat, Aik adik bupati, pakcik kerabat bupati, serta Rizon yang merupakan mantan tim sukses bupati. \"Selain itu ada paket yang diberikan Polda Lampung, Lukman oknum wartawan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan paket pengadaan langsung,\" jelasnya. Mendengar pertanyaan itu, JPU KPK Wawan bertanya lagi ke Kiki apakah dirinya melihat langsung penentuan paket-paket tersebut. \"Kalau melihat langsung tidak pernah, itu hanya omongan lisan dari Wawan Suhendra. Terus saya sampaikan setelah menerima laporan dari Wawan dan saya bilang ke dirinya, saya mohon biarkan pihak-pihak itu yang langsung saja ke Pokja,\" jawab Kiki. \"Dan dari catatan itu, itu apakah nama penerima proyek atau hanya kode-kode saja,\" tanya JPU KPK Wawan. \"Saya tidak menerima catatan dan hanya Wawan Suhendra saja yang melapor ke saya. Karena saya juga enggak pernah menerima catatan itu, mau minta juga saya enggak berani,\" pungkas Kiki. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: