Iklan Bos Aca Header Detail

Berikan Trauma Healing untuk Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri

Berikan Trauma Healing untuk Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri

radarlampung.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pesawaran akan memberikan trauma healing kepada AM (10), warga Sukajaya Lempasing yang menjadi korban kekerasan ibu tirinya. Senin (16/12), tim akan mengunjungi bocah tersebut. ”Saat ini, anak AM sudah tinggal bersama bibinya,\" kata Kepala Dinas PPPA Pesawaran Binarti Bintang, Jumat (13/12). Menurut dia. pihaknya bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan memberikan motivasi dan trauma healing kepada AM. ”Paling tidak, kita menghibur anak tersebut, sehingga tidak mengalami trauma,\" ucapnya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Lampung. Rencananya Kamis (19/12), AM akan kembali dikunjungi. Bocah itu juga akan mendapatkan berupa alat sekolah dan lainnya. ”Termasuk memastikan tersangka mendapat hukuman atas perbuatannya. Namun demikian, yang meringankan tersangka, ia masih memiliki anak kecil dan butuh seorang ibu,\" kata dia. Diketahui, berdalih sakit hati dengan suami, Putri Indah Lestari (24), warga Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan, menganiaya AM, anak tirinya. Telapak tangan bocah berusia 10 tahun itu dibakar di atas kompor gas. Kasus ini dilaporkan dan Putri diamanakn anggota Polres Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S didampingi Kasatreskrim AKP Enrico D. Sudauruk mengatakan, Putri diamankan Senin (9/12). Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh  bibi AM. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: