Iklan Bos Aca Header Detail

Mantan Plt. Ketua DPW PAN Lampung Tidak Tahu Perusahaannya Dapat Plotting Proyek

Mantan Plt. Ketua DPW PAN Lampung Tidak Tahu Perusahaannya Dapat Plotting Proyek

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mantan Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar menjadi saksi dalam persidangan fee proyek Lamsel, Rabu (14/4). Dalam kesaksiannya, Komisaris PT Bumi Lampung Persada ini menjelaskan, dirinya dengan Hermansyah merupakan teman sekolah. \"Nah kalau Syahroni ini saya kenal ketika Zainudin Hasan masih menjabat sebagai Bupati Lamsel,\" katanya, Rabu (14/4). Irfan menjelaskan, bahwa dirinya kenal dengan Syahroni ketika adanya pelantikan Bupati Lamsel dirumah dinas. \"Ya kami datang mengucapkan memberi selamat saja. Juga silaturahmi dengan beliau. Apalagi kan saya ini dengan beliau (Zainudin Hasan) satu kepengurusan partai,\" kata dia. Namun kata Irfan, walaupun dirinya dekat Zainudin Hasan, dirinya tak mengetahui apabila perusahaan yang ia pimpin sempat di plotting untuk mendapatkan proyek. \"Saya tahunya ketika dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Lampung. Ya saya tanya ke direktur kami (Erwan), kami benar dapat pekerjaan,\" ucapnya. Menurut Irfan, ketika itu Direktur PT Bumi Lampung Persada menyerahkan sejumlah fee proyek sebesar Rp750 juta. \"Tapi saya enggak tahu uangnya diserahkan kemana,\" ungkap dia. Sementara itu, salah satu saksi Adi Gunawan yang merupakan Direktur PT Asmi Hidayat menjelaskan tak ada fee yang dirinya serahkan ke pihak Anjar Asmara. Menurutnya, uang yang dijelaskan di BAP miliknya sebesar Rp250 juta itu melalui terdakwa Syahroni adalah hutangnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: