Tuba Tak Dapat Formasi CPNS Tenaga Pendidik, Ini Kata Kepala BKPP

Tuba Tak Dapat Formasi CPNS Tenaga Pendidik, Ini Kata Kepala BKPP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang telah menerima formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dari 2.768 usulan yang diajukan, Pemkab Tulangbawang hanya menerima 108 formasi CPNS dari Pemerintah Pusat. Itu pun ada kabar kurang mengenakan bagi para tenaga pendidik. Dari 108 formasi CPNS yang didapat, Pemkab Tulangbawang dipastikan tidak mendapat alokasi formasi untuk tenaga pendidik. \"Iya, tahun ini kita belum mendapatkan formasi tenaga pendidik,\" kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang Penliyusli PNR, Selasa (5/11). Meski begitu, pihaknya saat ini masih terus berupaya mendapatkan alokasi tenaga pendidik pada rekrutmen PPPK tahun depan. \"Kemungkinan tahun depan (rekrutmen PPPK), kita coba semaksimal mungkin mengusulkan dan dapatkan itu (formasi tenaga pendidik),\" jelasnya. Saat ditanya kenapa Pemkab Tulangbawang belum mendapatkan formasi tenaga pendidik pada rekrutmen CPNS tahun ini, Penli menegaskan jika seluruh kewenangan ada pada Pemerintah Pusat. \"Kita sudah coba usulkan (formasi tenaga pendidik), bahkan yang terbanyak. Tapi seluruh kewenangan ada di Kementerian. Pusat lebih paham kebutuhan kita karena mereka memiliki data,\" terangnya. Sementara, disinggung soal rincian formasi CPNS untuk Kabupaten Tulangbawang, Penli belum bisa menyampaikannya. \"Untuk pengumuman rincian formasi nunggu dari Provinsi, karena akan diumumkan serentak seluruh kabupaten/kota,\" tandasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tulangbawang mengusulkan sebanyak 2.768 formasi pada rekrutmen CPNS tahun 2019. Ada tiga formasi yang menjadi prioritas dari usulan rekrutmen yaitu tenaga pendidik sebanyak 1.596, tenaga kesehatan 350, dan tenaga teknis 822 orang. Namun sayang, dari 2.768 formasi yang diusulkan, Tulangbawang hanya mendapatkan 108 formasi. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: