Tubaba Bahas Lima Raperda Baru, Apa Saja ?

Tubaba Bahas Lima Raperda Baru, Apa Saja ?

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat. Senin (7/12). Rapat Paripurna membahas Raperda tentang irigasi, Raperda tentang penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Raperda tentang Kabupaten layak anak. Umar Ahmad memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tubaba yang telah mempersiapkan pembahasan raperda tersebut. Umar juga menanggapi pengesahan Raperda tentang penyusunan rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039. Dengan disahkannya Raperda tersebut, maka Kabupaten Tubaba telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun. Perencanaan ini diperlukan sebagai penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu. \"Selanjutnya, kita juga bersyukur atas disahkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang memuat rencana pengelolaan sumber daya alam, yang meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan, pendayagunaan, pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,\" katanya. Diketahui, sebanyak tiga raperda merupakan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan dua lainnya merupakan usul inisiatif DPRD. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkompinda, Ketua DPRD Staff Ahli Bupati, Pj.Sekda Kepala Inspektur, Asisten I II III, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Serta Anggota DPRD Kabupaten Tubaba.(fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: