Iklan Bos Aca Header Detail

Berkas Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahap II Diproses

Berkas Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahap II Diproses

radarlampung.co.id-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode triwulan I tahap II tahun 2019. Plt Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Disdikbud Bandarlampung Supriatin, M.Pd, mengungkapkan, Tunjangan untuk guru yang sudah keluar SK Ditjen dan pengawas lama. \"Jadi total dengan tahap I kemarin, sekitar 2000 lebih yang menerima tunjangan profesi,\" ujarnya, Rabu (22/5). Dikatakannya untuk triwulan I tahap II ini yang berhak mendapat adalah 371 orang. Terdiri dari guru TK sebanyak 8 orang, kemudian guru SD 190 orang, guru SMP 132, dan pengawas 41 orang. Sedangkan, untuk anggarannya sebesar Rp 4.315.490.085. \"Saat ini berkas TPG sudah disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota pada Senin kemarin. Jadi tinggal menunggu,\" kata Supriatin. Ia menambahkan, anggaran TPG untuk masing-masing jenjang yakni guru TK senilai Rp 91,11 juta, guru SD Rp 2,22 miliar, guru SMP Rp 1,48 miliar, dan pengawas sekolah sebesar Rp515,80 juta. “TPG ini akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21,” terangnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: